Kelompok gajah liar yang berada di Resort Suoh. | drh Erni Suyanti

Wartalampung.id – Gajah termasuk salah satu mamalia besar dilindungi berdasarkan PermenLHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
Mamalia ini ditetapkan juga statusnya kedalam kategori critically endangered (CR) atau kritis berdasarkan redlist IUCN. Dalam rangka pengelolaan gajah sumatera di Indonesia yang terarah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama para pihak telah menyusun strategi rencana aksi konservasi gajah Indonesia yang dilanjutkan dengan penyusunan Dokumen Rencana Tindak Mendesak (RTM) 2020-2023
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) merupakan wilayah perlindungan terbesar ketiga dan merupakan wilayah prioritas dalam konservasi gajah di Pulau Sumatera.
Namun, bentuk TNBBS yang ramping dan memanjang serta dikelilingi oleh sekitar 238 desa baik yang berbatasan langsung maupun tidak memiliki tantangan untuk menjaga kelestarian gajah sumatera yang kerap melintasi daerah penyangga.
Gajah sumatera di TNBBS dapat ditemukan di 7 lokasi yang menjadi pergerakan 7 kelompok dengan jumlah terkecil satu kelompok sekitar 3 ekor dan jumlah terbesar satu kelompok 31 ekor.
Populasi gajah sumatera di TNBBS juga sudah sangat menurun. Diperkirakan populasinya hanya berkisar antara 122 individu yang tersebar di kawasan TNBBS.
Hal ini disebabkan adanya perubahan fungsi kawasan hutan serta perburuan liar.
Berbagai upaya dilakukan demi kelestarian satwa pintar ini. Pengamanan dan penghalauan gajah konflik pun terus dilakukan.
Selain itu, dalam rangka penyediaan pakan gajah di areal yang telah rusak akibat kebun kopi dan menjadi jelajah gajah sumatera, TNBBS, mitra kerja, Pemerintah Daerah setempat (Lampung Barat) serta masyarakat yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Konflik tingkat pekon menginisiasi pengayaan pakan gajah.
Jenis-jenis yang akan ditanam merupakan jenis tumbuhan yang ditemukan di dalam boli gajah sesuai hasil penelitian Padmanaba 2002 meliputi tepusan, rumput, rao, durian, asam kandis, asam litsus, rotan dll.
Dan untuk mendukung upaya pengayaan pakan gajah sumatera yang memiliki jelajah di Resort Suoh dan sekitarnya telah dibangun persemaian di Pekon Sukamarga, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat.
Bibitnya dari cabutan alam dan dukungan BPDAS RH Way Seputih Way Sekampung.
Selain itu dilakukan juga sosialisasi dan penyadartahuan kepada murid-murid sekolah dasar sebagai generasi penerus agar dapat mengenal dan berbagi ruang dengan satwa tersebut sehingga harmonisasi alam dapat terwujud. Upaya pelestarian gajah adalah tanggung jawab kita bersama. Payu beguai jejama lestakhiko gajah sumatera! [Tri Sugiharti, S. Hut/PEH Madya, dan Susan Saputri/PEH Mahir pada Balai Besar TNBBS]
