Berita Foto Opini

Opini: Pancasila dan Ekonomi Kerakyatan

Opini: Pancasila dan Ekonomi Kerakyatan

Habibbulloh Al Ansyor

Habibbulloh Al Ansyor

Oleh Habibbulloh Al Ansyor, Ketua Umum KAMMI Lampung

Hari Kesaktian Pancasila menjadi hari di mana bangsa ini melegalkan bawah lahirnya Pancasila adalah 1 Juni. Walaupun begitu, banyak pro-kontra terhadap penetapan hari lahir Pancasila karena adanya perubahan pada butir-butirnya.

Terlepas dari hal itu, saya ingin mengupas sisi lain yang lebih membutuhkan atensi yang besar untuk pemangku jabatan di negeri ini dan khususnya untuk kita semua.

Pancasila menjadi pedoman hidup berbangsa dan bernegara yang menjadi landasan bagi masyarakat Indonesia. Dalam konteks kemajemukan bangsa Indonesia, Pancasila menjadi media untuk mempersatukan frasa dari setiap elemen bangsa yang ada tanpa membedakan suku, agama, ras, dan budaya. Sampai dengan saat ini Pancasila berhasil akan hal itu.

Namun, tidak dengan ekonomi masyarakat. Masyarakat Indonesia masih berada pada jurang kemiskinan, kesenjangan sosial yang semakin tinggi. Ini menyebabkan kondisi ekonomi masyarakat kian memprihatinkan.

Data dari BPS (Badan Pusat Statistik) angka kemiskinan September 2022 sebesar 26,36 juta orang, meningkat 0,20 juta orang terhadap Maret 2022. Sedangkan untuk angka penggangguran. masih sebanyak 9,1 juta orang per Agustus 2021, angka yang tidak kecil. Tentu ini harus menjadi perhatian penting bagi pemerintah.

Sudah 25 tahun reformasi berlalu. Namun, kondisi bangsa yang tidak juga cukup membaik.

Yang katanya demokrasi terjaga, nyatanya terbentur dengan UU ITE. Yang katanya pendidikan merata, namun jauh dari kata merata.

Banyak akses menuju sekolah yang masih sangat sulit dijangkau. Yang katanya masyarakat akan sejahtera, nyatanya rakyat masih hidup di garis kemiskinan. Akses jalan penunjang ekonomi rakyat di beberapa daerah dan provinsi pun masih rusak.

Lalu apakah yang bisa dibanggakan pascareformasi? Korupsi masih meningkat tajam di semua sektor.

Korupsi bukan hanya dilakukan di sektor eksekutif, melainkan semua elemen pemerintahan pengelola anggaran, melakukan malapraktik sejak penetapan anggaran.

Dari korupsi bansos Rp32,84 miliar, korupsi Waskita Rp21 triliun, korupsi e-KT Rp2,3 triliun, korupsi benur lobster Rp24,6 miliar, korupsi pembangunan BTS Rp8 triliun, dan masih banyak lagi.

Belum lagi suap-suap yang terjadi di lembaga yudikatif yang seharusnya menjadi pilar terakhir dalam menegakkan keadilan.

Pancasila jauh terimplementasi dengan baik. Pembangunan negara yang berasal utang tentu menggerus keadilan sosial karena jelas yang membayar utang tersebut adalah rakyat. Ini akan berdampak jangka panjang kepada masyarakat.

Hari kelahiran Pancasila seharusnya menjadi refleksi untuk kita semua terutama pada pimpinan dan pengambil kebijakan di negeri ini. Jangan hanya bergulat pada regulasi, yang rakyat butuhkan adalah realisasi.

Jangan yang rapat menghabiskan anggaran, namun tidak ada fakta dilakukan di lapangan. Pascareformasi rakyat hanya berharap keadilan dan kemakmuran.

Pancasila dan ekonomi kerakyatan harus berjalan seiring dengan kepentingan rakyat. Setop impor beras, setop impor bawang, dan setop impor garam.

Daripada impor, lebih baik pemerintah memusatkan perhatiannya untuk mencukupi kebutuhan pangan nasional dengan memajukan sektor pertanian dalam negeri agar petani tidak kehilangan pasarnya dan tentu juga dengan kualitas hasil pertaniannya.

Negara harus hadir untuk memajukan ekonomi kerakyatan jangan hanya berambisi menutupi lubang dengan meninggalkan lubang yang lebih dalam. Semoga rakyat semakin sejahtera, dan petani semakin berjaya.

Merdeka! Hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia! Bergerak tuntaskan perubahan, panjang umur perjuangan. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda