Abdul Hakim (kanan) bersama anggota DPD RI lainnya Maya Rumantir (kiri) dan Dubes Indonesia untuk Filipina Agus Widjojo. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Manila – Wakil Ketua Komite IV DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim sedang memperjuangkan agar kopi asal Lampung bisa diekspor lagi ke Filipina.
Ini dikemukakan Hakim beberapa waktu lalu saat berdialog dengan parlemen Filipina. Hakim mengatakan, permintaan ini penting ia sampaikan mewakili kepentingan ribuan petani kopi di Lampung.
Hakim berharap jika keran ekspor kopi Lampung ke Filipina bisa dibuka lagi. Dengan demikian, petani kopi di Lampung ada kejelasan dan jaminan produknya bisa masuk pasar ekspor lagi.
Indonesia sendiri sudah meminta agar Kementerian Pertanian Filipina menghentikan penerapan SSG kopi instan Indonesia di Filipina. Akan tetapi, Kementerian Pertanian Filipina belum setuju. Indonesia adalah suplier terbesar produk kopi instan di Filipina.
Hakim mengemukakan juga bahwa Indonesia telah membantu Filipina dalam mengevakuasi ratusan pekerja migran Filipina dari Sudan.
Indonesia, kata Hakim, juga membantu Filipina dalam merealisasikan MoU barter trade kedua negara untuk mendapatkan suplai pupuk urea dari Indonesia. Suplai pupuk ini adalah permintaan Presiden Filipina pada saat State Visit ke Indonesia, September 2022.
“Kami sudah mengangkat poin ini pada pertemuan antara delegasi DPD Indonesia dan DPR serta senator Filipina,” kata Hakim.
“Kami berharap pemerintah Filipina meninjau ulang kebijakan penerapan SSG produk kopi instan di Filipina,” kata dia.
Special Agricultural Safeguard (SSG) adalah salah satu instrumen perdagangan yand dapat diterapakan untuk melindungi produk dalam negeri suatu negara. Kondisi yang memengaruhi diterapkannya SSG ialah adanya reservasi SSG untuk produk tersebut di Schedule of Concession WTO.
Dalam penggunaan SSG berbasis harga, harga CIF produk tersebut harus berada di bawah trigger price SSG. Berkaitan dengan hal tersebut, harga CIF kopi instan Indonesia berada di bawah trigger price, dan menyebabkan diterapkannya bea masuk tindak pengamanan (BMTP). []
