Berita Foto Opini

Opini: Berharap Banyak kepada Guru Penggerak

Opini: Berharap Banyak kepada Guru Penggerak

Hertuningtyas Novianti. | Dokumentasi

Hertuningtyas Novianti. | Dokumentasi

Hertuningtyas Novianti (Guru di Lampung Tengah)

Dewasa ini, dunia pendidikan dihebohkan dengan munculnya program dari Mas Menteri Nadiem Makarim, yaitu pendidikan guru penggerak. Guru, baik ASN maupun swasta, diminta untuk ikut dalam program ini.

Tujuannya, meningkatkan kompetensi dirinya menjadi pemimpin pembelajaran dalam dunia pendidikan yang berpihak pada murid. Sesuai dengan Kurikulum Merdeka yang baru diluncurkan, guru diharapkan tidak hanya sebagai orang yang mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi agen perubahan.

Perubahan dari pendidikan yang memaksa semua anak untuk belajar sesuai perintah guru, menjadi belajar yang menyenangkan. Belajar yang nyaman, proses belajar yang berpihak pada murid agar murid dapat mencapai tumbuh kembang yang maksimal untuk mencapai cita-citanya dan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

Dalam pendidikan guru penggerak, guru diharapkan mampu mengelola visi guru dan visi sekolah yang berpihak pada murid. Yang ke depannya akan menjadi kepala sekolah yang mampu memanajemen sekolahnya.

Bagi guru, sertifikat guru penggerak ini juga banyak manfaatnya. Jika guru tersebut belum memiliki sertifikat pendidik, sertifikat pendidikan guru penggerak ini menjadi tiket untuk mengikuti program pendidikan guru (PPG).

Selain itu, pengangkatan kepala sekolah dan pengawas juga diutamakan guru yang telah memiliki sertifikat guru penggerak ini. Faktanya, tidak mudah untuk menjadi guru penggerak.

Guru harus melalui proses panjang untuk mengikuti pendidikan guru penggerak. Rangkaian seleksi tahap I, seperti mengisi curriculum vitae (CV) yang harus dilampirkan, menulis esai berbagi pengalaman apa saja yang sudah dilakukan, dan aksi nyata yang dilakukan sebagai pemimpin atau pelopor di lingkungannya.

Setelah lulus tahap 1, calon guru penggerak harus mengikuti seleksi tahap II, yaitu simulasi mengajar dan wawancara. Kemudian mesti juga mengikuti pendidikan guru penggerak selama enam bulan.

Selesai pendidikan, apakah tugas guru selesai? Tentu saja tidak.

Guru harus menerapkan ilmu yang sudah didapatnya selama pendidikan. Jika tidak bisa melakukan penerapan dalam skala besar di sekolah, lakukanlah perubahan di dalam diri sendiri dan kelas Anda. Semangat guru Indonesia! []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda