Ilustrasi sosialisasi caleg dan capres. | Ade/Adnan/Wartalampung.id

Agustin (Humas Salimah Lampung)
Sebutlah Karman, seorang kader partai yang saat ini tengah aktif menjadi tim sukses seorang caleg. Ia duduk termenung di halaman belakang rumahnya.
Tumpukan banner yang sudah dirakit dengan reng kayu tampak tersusun rapi di pojokan halaman belakang.
Kasman baru saja menghitung sisa uang yang diberikan sang caleg. Tersisa dua ratus lima puluh ribu rupiah di tangannya sebagai biaya pemasangan 50 banner yang diberikan sang caleg. Kasman mengernyitkan keningnya.
Uang yang diberikan sang caleg sebelumnya sudah habis dipakai untuk membuat kerangka banner. Dengan berbekal sisa uang yang ada, tidak mungkin cukup untuk memasang semua banner yang sudah dibingkai.
Dengan sedih Kasman menatap gambar caleg yang ada di depannya sambil berujar:
“Wes ayu tenan, apik tenan lah iki gambarmu mbak yu, tapi sepurane, duitmu ga cair, aku ga iso masang kabeh.”
Dari setiap musim pemilu yang bergulir lima tahun sekali, banner selalu menjadi salah satu alat peraga kampanye (APK) yang dipilih caleg untuk sosialisasi.
Hasil polling tim riset Kaltim Post tahun 2019 menunjukkan, 71,43% pembaca menyatakan reklame atau banner sudah tidak lagi menjadi metode kampanye yang efektif.
Akan tetapi, kenyataannya tahun 2023 ini papan reklame yang berisi banner para caleg masih bertebaran di mana-mana.
Yang menjadi pertanyaan adalah, akankah banner masih menjadi APK yang efektif untuk meraup suara konstituen?
Dengan berkembangnya kualitas teknologi di bidang percetakan, akankah kualitas gambar banner memiliki pengaruh yang signifikan? Banner seperti apa yang dianggap menarik dan bisa mendongkrak perolehan suara caleg?
Mengutip sebuah artikel yang membahas tentang banner caleg di Rectmedia, banner caleg dilansir masih menjadi salah satu APK yang populer.
Kemudahan dalam reproduksi dan keluasan eksposur serta jangkauan menjadi alasan yang disebut mengapa banner caleg masih dipakai oleh para caleg.
Namun demikian, ada beberapa hal yang harus diperhatikan jika ingin menjadikan banner sebagai APK yang efektif.
Pertama, caleg dan tim sukses yang bergerak di bawah harus memahami regulasi pemasangan banner yang sudah ditetapkan.
Jangan sampai banner yang sudah penuh dengan effort didesain dan dipasang di banyak titik, diangkut oleh Panwas karena melanggar ketentuan yang berlaku.
Kedua, buatlah desain yang menarik, informatif, dan mudah dibaca. Desain yang membingungkan dari sisi konten dan bahkan kualitas warna gambar akan membuat pemilih mengabaikan isi pesan banner.
Ketiga, gunakan kalimat yang sederhana dan jelas. Terlalu banyak informasi yang disajikan dalam sebuah banner justru akan membuat banner itu menjadi tidak menarik untuk dibaca, apalagi diamati.
Keempat, lakukan pengawasan dan pemeliharaan banner. Hal ini tentu saja akan lebih efektif dilakukan oleh tim sukses caleg.
Oleh karena itu, demi menghindari munculnya kisah Karman, caleg harus menyediakan dana yang cukup untuk tim sukses yang bergerak di bawah.
Setidaknya, jika dana yang digelontorkan tidak memadai, ada komunikasi positif yang dibangun oleh caleg dan tim suksesnya.
Yang kelima, perhatikan teknologi yang digunakan oleh percetakan. Saat ini berbagai macam banner dengan beragam desain dan kualitas gambar tersebar di mana-mana.
Dari banner-banner yang telah terpasang, kita dengan mudah bisa menilai kualitas teknologi yang digunakan.
Oleh karena itu, seorang caleg harus bisa memilih percetakan yang tepat sesuai dengan bujet yang dimiliki dengan bijak.
Dengan berbekal lima hal di atas, seorang caleg bisa menggunakan banner sebagai salah satu APK yang efektif untuk memperkenalkan diri dan menyampaikan pesan-pesan kampanye yang ditawarkan.
Dari setiap musim pemilu yang digelar, hampir bisa dipastikan, tidak ada satu pun caleg yang tidak menggunakan banner sebagai salah satu alat peraga kampanye.
Bahkan, anggota legislatif yang sudah berkali-kali menduduki kursi DPR pun tidak juga absen menggunakan banner sebagai APK meskipun wajahnya sudah banyak dikenal masyarakat.
Jika demikian, dapat disimpulkan bahwa banner merupakan salah satu alat peraga kampanye yang efektif untuk meraup suara konstituen. []

Tinggalkan Komentar Anda