Abdul Hakim
Wartalampung.id, Bandar Lampung – Anggota DPD RI Abdul Hakim mendukung penguatan kualitas sumber daya manusia desa. Ia ingin mendorong penguatan itu dengan konsep Gerakan Desa Emas yang sejak beberapa tahun lalu dilaksanakan.
Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI itu mengatakan, Gerakan Desa Emas membutuhkan instrumen Kampus Desa Emas, di mana para pelopor desa dilatih untuk mengembangkan potensi desa sesuai dengan karakteristik masing-masing.
Demikian intisari usulan Hakim dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) Provinsi Lampung di Auditorium Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lampung, Rabu, 7/5/2025.
Hakim mengapresiasi konsep Smart Village yang selama ini berjalan. Konsep itu memudahkan warga desa dalam mendapatkan pelayanan publik.
Hakim yakin dengan konsep Gerakan Desa Emas dan Kampus Desa Emas, pembangunan di setiap desa akan lebih optimal.
Gerakan Desa Emas adalah inisiatif untuk memperkuat kapasitas masyarakat desa melalui pendidikan, pelatihan, dan pendampingan. Sementara Kampus Desa Emas berfungsi sebagai pusat pembelajaran dan inovasi desa yang melibatkan perguruan tinggi dan tokoh masyarakat.
Selain itu, Abdul Hakim juga mendorong kelanjutan Program Smart Village yang telah dijalankan di beberapa kabupaten di Lampung.
Program ini dinilai mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan desa berbasis teknologi digital, serta mempercepat pelayanan publik dan transparansi anggaran.
“Dengan sinergi program-program tersebut, kita optimistis desa-desa di Lampung akan menjadi motor penggerak pembangunan daerah secara berkelanjutan,” tambahnya.
Musrenbang Provinsi Lampung 2025 dihadiri oleh Gubernur Lampung, unsur Forkopimda, Bappeda, perwakilan kementerian/lembaga, serta berbagai pemangku kepentingan pembangunan dari seluruh kabupaten/kota se-Lampung. []

Tinggalkan Komentar Anda