Berita Foto Opini

Memaknai Kemerdekaan dengan Merdeka Belajar

Memaknai Kemerdekaan dengan Merdeka Belajar

Ilustrasi

Ilustrasi

Wiwid Ferdiawan, Penggiat Pendidikan

Kemerdekaan dalam bahasa Arab disebut al-Istiqla. Ditafsirkan sebagai al-Taharrur wa al-khalash min ayy Qayain wa Saytharah Ajnubiyyah yakni bebas dan lepas dari segala bentuk ikatan dan pengawasan pihak lain.

Kemerdekaan senantiasa memiliki arti penting bagi kehidupan suatu bangsa. Termasuk Bangsa Indonesia yang telah memproklamirkan diri pada 17 Agustus 1945 sebagai bangsa yang merdeka dari penjajahan dan untuk menentukan nasibnya sendiri.

Ki Hadjar Dewantara memiliki konsep tentang pendidikan bahwa manusia diberi kebebasan dari Tuhan Yang Maha Esa untuk mengatur kehidupannya dengan tetap sejalan dengan aturan yang ada di masyarakat.

Merdeka Belajar adalah program kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang memiliki tujuan menciptakan pendidikan yang menyenangkan bagi siswa dan guru.

Sebab, selama ini pendidikan di Indonesia lebih menekankan pada aspek pengetahuan daripada aspek keterampilan.

Penelitian Programme for International Student Assesment (PISA) Tahun 2019 menunjukkan hasil penilaian pada peserta didik Indonesia hanya menduduki posisi keenam dari bawah. Untuk pendidikan dan literasi, Indonesia menduduki posisi ke-74 dari 79 negara.

Pandemi covid-19, dunia pendidikan merupakan salah satu sektor yang paling terdampak. Pembelajaran tatap muka ditiadakan, aktivitas belajar dan mengajar dilakukan melalui metode jarak jauh guna menekan penyebaran virus.

Hal ini merupakan suatu tantangan tersendiri terutama bagi guru dalam mentransfer kepengetahuan pada peserta didik.

Masalah pun sering muncul dengan banyak nya orang tua atau wali murid mengeluh dengan anaknya yang cenderung terbebani dengan tugas yang diberikan oleh guru maupun terbatasnya siswa dalam memahami materi pelajaran. Belum lagi kendala teknis yang lain baik itu jaringan koneksi internet dan lain-lain.

Pendidikan semestinya diupayakan guna memberi kesempatan yang luas kepada peserta didik untuk berpikir kritis dan mandiri.  Jika para peserta didik masih terbebani atau merasa tertekan dalam proses belajarnya artinya belum dikatakan merdeka dalam belajar.

Konsep belajar merdeka harus terlebih dahulu tertanam dan melekat kepada diri seorang pendidik guna tujuan akhirnya adalah tercapainya merdeka belajar.

Titik utamanya bukan memberikan pengetahuan kognitif yang bersifat taken for granted kepada peserta didik melainkan bagaimana mendidik peserta didik guna memiliki kekuatan kritis dan inovatif.

Kegiatan evaluasi secara terarah dan top down perlu dilakukan oleh pemangku dunia pendidikan agar konsep Merdeka Belajar ini dapat terus terevaluasi dan diperbaiki dari apa yang masih menjadi kendala serta kekurangannya.

Agar bukan saja peserta didik dapat merdeka dalam konsep kapanpun dan di manapun belajar, namun dapat juga merdeka dalam belajar, membentuk kepribadian kritis dan mampu berinovasi. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda