Politik

Lapas Dinilai Darurat Narkoba dan Over Capacity, Abdul Hakim: Segera Tangani Secara Tegas dan Komprehensif

Lapas Dinilai Darurat Narkoba dan Over Capacity, Abdul Hakim: Segera Tangani Secara Tegas dan Komprehensif

Abdul Hakim

Wartalampung.id, Malang – Senator DPD RI asal Provinsi Lampung, Abdul Hakim, menegaskan bahwa persoalan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) di berbagai wilayah Indonesia telah berada pada kondisi darurat dan membutuhkan langkah penanganan yang tegas, sistematis, dan berkelanjutan dari pemerintah.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jawa Timur serta para Kepala Lapas se-Jawa Timur yang dilaksanakan di Malang pada 13 April 2026.

Menurut Abdul Hakim, lapas yang seharusnya menjadi tempat pembinaan warga binaan masih menghadapi persoalan serius berupa jaringan peredaran narkoba yang terstruktur serta kondisi over capacity yang semakin mengkhawatirkan.

Kedua persoalan tersebut saling berkaitan dan berpotensi melemahkan sistem pemasyarakatan nasional apabila tidak segera ditangani secara menyeluruh.

Ia menegaskan bahwa kondisi over capacity lapas telah berdampak langsung pada menurunnya efektivitas pembinaan, melemahnya pengawasan, meningkatnya potensi gangguan keamanan, serta membuka ruang bagi berkembangnya jaringan peredaran narkoba di dalam lapas.

Untuk itu, Abdul Hakim meminta pemerintah segera melakukan tindak lanjut nyata melalui langkah-langkah strategis sebagai berikut:

1. Penertiban jaringan peredaran narkoba di dalam lapas secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu

2. Penguatan sistem pengawasan internal lembaga pemasyarakatan

3. Penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam jaringan narkoba

4. Penanganan serius persoalan over capacity lapas secara nasional

5. Optimalisasi kebijakan rehabilitasi bagi pengguna narkotika

6. Penguatan alternatif pemidanaan bagi pelanggaran tertentu guna mengurangi kepadatan lapas

7. Peningkatan sarana dan prasarana pemasyarakatan secara bertahap dan terencana

Menurutnya, persoalan narkoba dan over capacity di lapas tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan harus melalui kebijakan terpadu lintas sektor dengan komitmen kuat dari pemerintah pusat.

“Persoalan narkoba di lapas dan kondisi over capacity merupakan tantangan serius bagi sistem pemasyarakatan nasional. Negara harus hadir dengan langkah konkret, tegas, dan berkelanjutan demi menyelamatkan generasi bangsa dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegasnya.

DPD RI melalui Komite I akan terus menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong penguatan kebijakan nasional dalam upaya pembenahan sistem pemasyarakatan di seluruh Indonesia. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda