Gubernur Arinal Djunaidi saat meresmikan Samsat Desa e-Samdes di Lampung Tengah. | Dokumentasi Pemerintah Provinsi Lampung

Oleh Sekar Sari Indah Cahyani, Alumnus Sosiologi FISIP Unila
Pemprov Lampung menargetkan pada tahun 2022, sebanyak 500 badan usaha milik desa (BUMDes) akan melayani aplikasi elektronik samsat desa (e-Samdes). Aplikasi ini merupakan program pembayaran pajak kendaraan bermotor di desa melalui BUMDes.
Keputusan Pemprov Lampung untuk meluncurkan e-Samdes sangat tepat. Hal ini juga sejalan dengan nawacita Presiden RI Joko Widodo. Presiden berkomintmen untuk membangun Indonesia secara merata. Pembangunan tidak hanya diperuntukan bagi warga di kota-kota besar tapi juga di perbatasan hingga ke pelosok desa.
Dengan e-Samdes, masyarakat desa tidak perlu datang ke samsat di perkotaan untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Mereka cukup mendatangi BUMDes terdekat. Tentu hal ini dapat menghemat waktu dan biaya perjalanan.
Penggunaan aplikasi e-Samdes merupakan upaya Pemprov Lampung untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang tinggal di pedesaan sekaligus meningkatkan potensi pendapatan asli daerah melalui pajak kendaraan bermotor.
Pada layanan ini, Pemprov Lampung menggunakan dua aplikasi, yaitu e-Samdes dan L-Smart. Aplikasi e-Samdes merupakan aplikasi berbasis android yang digunakan untuk mendapatkan kode bayar dan informasi tagihan pajak kendaraan bermotor. Sedangkan aplikasi L-Smart merupakan aplikasi berbasis android yang digunakan oleh Agen Laku Pandai Bank Lampung untuk melaksanakan transaksi pembayaran PKB.
Kedua aplikasi ini saling berhubungan karena pembayaran pajak kendaraan bermotor dimulai dari mendapatkan kode bayar dan informasi tagihan. BUMDes lalu menggunakan aplikasi L-Smart untuk mentransferkan uang pembayaran pajak ke Bank Lampung.
Dengan dipotongnya jarak dan biaya perjalanan ke samsat untuk membayarkan pajak, diharapkan wajib pajak terutama warga di pedesaan dapat lebih tertib melunasi pajak. Apalagi, pajak daerah menjadi penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD) di Lampung.
Pendapatan daerah dari sektor pajak daerah hampir selalu meningkat per tahunnya. Walau sempat terkoreksi pada 2020, pajak daerah Lampung naik pada 2021. Pada 2019, Pajak daerah Lampung menyumbang sekitar Rp 2,6 triliun.
Angka ini turun menjadi Rp 2,3 triliun pada 2020 dan setahun kemudian naik menjadi Rp 2,7 triliun. Penurunan pajak daerah pada 2020 merupakan dampak dari pandemi COVID-19. Pembatasan kegiatan memperlambat roda ekonomi.
Pada 2021, BPS Lampung merilis data bahwa selama PPKM darurat, hampir tiga dari empat warga Lampung mematuhi anjuran mengurangi mobilitas. Selain itu satu dari empat fasilitas umum juga ditutup selama masa PPKM darurat. Pembatasan kegiatan untuk mengurangi penyebaran virus corona mempengaruhi ekonomi.
Faktor naiknya pajak daerah Lampung, salah satunya bisa dikatakan imbas dari penggunaan e-Samdes sejak setahun lalu. Pada tahun lalu hanya 168 BUMDes yang melayani e-Samdes. Jika target 500 BUMDes melayani e-Samdes terpenuhi, pendapatan pajak kendaraan bermotor akan meningkat.
Penggunaan aplikasi menjadi salah satu solusi. Belajar, bekerja hingga berbelanja secara daring meningkat. Warga yang dibatasi pergerakannya, menggunakan transaksi keuangan secara inklusif.
Menurut Bank Dunia, inklusi keuangan didefinisikan sebagai akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan yang bermanfaat dan terjangkau dalam memenuhi kebutuhan masyarakat maupun usahanya dalam hal ini transaksi, pembayaran, tabungan, kredit dan asuransi yang digunakan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Dan masih dari lembaga yang sama, inklusi keuangan menjadi faktor pendukung utama untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Bank Dunia mendata jika sejak 2010, lebih dari 55 negara telah membuat komitmen untuk inklusi keuangan, dan lebih dari 60 negara telah meluncurkan atau sedang mengembangkan strategi nasional.
Namun, bukan berarti tidak ada kendala keuangan inklusif. Akses internet yang belum merata dan literasi keuangan membuat target inklusi keuangan menjadi berat.
Untuk akses internet, Wapres K. H Ma’ruf Amin pun mengakui jika belum merata. Saat meresmikan aplikasi Lapak Abah – Ojek Desa (Jekdes) dan Santri Digitalpreneur di Kantor Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Wapres mengatakan dalam penggunaan aplikasi, internet yang belum merata di seluruh pelosok negeri menjadi kendala, khususnya menghadapi era keterbukaan informasi yang serba digital.
Kondisi yang sama juga terjadi di Lampung. Provinsi ini memiliki 2.640 desa/kelurahan. Dengan angka tersebut, Lampung masuk dalam 10 besar daerah dengan desa/kelurahan terbanyak di Indonesia, yang total berjumlah 83.381. Tapi hingga 2020, sekitar satu dari tiga desa di Lampung tidak memiliki jaringan internet (blank spot).
Ini tentu menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi Pemprov Lampung. Pembangunan menara pemancar dan penerima sinyal atau Base Transceiver Station (BTS), membutuhkan dana tidak sedikit. Sebagai salah satu solusi tentu pemerintah menggandeng operator seluler membangun BTS di desa.
Namun sebelum membangun BTS, tentu infrastruktur pendukung seperti jalan juga sudah dibangun. Dengan jalan dan jaringan internet yang baik, roda perekonomian akan meningkat dan berimbas pada kesejahteraan warga. Jika jalan sudah baik, menara BTS terbangun sehingga akses internet lancar, aplikasi e-Samdes dapat dimaksimalkan. []
