Berita Foto Ruwajurai Bandar Lampung

Kunjungi BBPOM Bandar Lampung, Abdul Hakim Sampaikan Keluhan UMKM Soal Perizinan

Kunjungi BBPOM Bandar Lampung, Abdul Hakim Sampaikan Keluhan UMKM Soal Perizinan

Abdul Hakim (kopiah hitam) di BBPOM Bandar Lampung. | Dokumentasi

Abdul Hakim (kopiah hitam) di BBPOM Bandar Lampung. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Anggota Komite IV DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim  mengunjungi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung, Rabu, 1.9/2021. Abdul Hakim diterima Kepala BBPOM Bandar Lampung Sukriadi Darma.

Kepada Sukriadi Darma, senator Lampung itu mengatakan, salah satu tugasnya di Komite IV adalah membidangi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Berdasar masukan penggerak UMKM, Abdul Hakim mengatakan, pada masa pandemi ini banyak UMKM yang ingin bangkit dari tekanan pandemi.

Namun, banyak UMKM yang terkendala perizinan. Salah satunya izin dari BBPOM. Abdul Hakim ingin sektor UMKM ini terus diperkuat agar ekonomi akan lebih baik.

Abdul Hakim mengatakan, perlu ada integrasi proses perizinan mulai dari tingkat pangan industri rumah tangga (PIRT) di daerah ke BBPOM.

“Sehingga pengurusannya bisa lebih mudah dan anggarannya bisa di-cover APBN atau APBD,” ujar Abdul Hakim.

Kepala BBPOM Bandar Lampung Sukriadi Darma mengatakan, perizinan ada dua aspek yaitu kewenangan BBPOM dan kewenangan pemda.

Adapun Izin PIRT adalah kewenangan kabupaten/kota. Produksinya menyatu antara dapur produksi dengan dapur rumah tangga.

Di luar itu, perizinan BBPOM dengan beberapa syarat di antaranya NPWP, NIB, dan PSB (pemeriksaan sarana balai).  Soal PSB, kata Sukriadi, semuanya gratis.

“Tidak ada biaya perizinan BBPOM sampai selesai. Tarif tertinggi Rp500 ribu itu untuk PnBP. Semua pembayaran dilakukan secara online via bank,” kata dia.

Untuk pelayanan secara online, tambah Sukriadi, ada ruangan khusus di BBPOM dan juga ada layanan Call Me Back.

Sukriadi menambahkan, yang mahal itu pengujian produk dan itu dilakukan di luar, bukan di BBPOM.

Termasuk pemenuhan persyaratan yang terkadang belum terpenuhi sehingga menjadi lama.

“Karena ini sistem, kami tidak bisa memberikan keringanan. Asal syarat dipenuhi, prosesnya cepat,” kata dia.

Sukriadi Darma menambahkan, untuk UMKM, pihaknya ada pendampingan. Tujuannya, agar setelah dievaluasi bisa meningkat mendaftarkan diri registrasi BPOM untuk nomor makanan dalam negeri (MD).

Tambah Sukriadi, dengan surat dan pemilihan UMKM, pengujian laboratorium untuk registrasinya gratis.

“Biaya registrasi yang merupakan PNBP diskon 50%. Misalnya bayar Rp500 ribu jadi Rp250 ribu,” tutupnya. [Sugiono]

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda