Amhani. | Afrizal

Wartalampung.id, Kotaagung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024, Minggu lalu, 14/5/2023.
Dari 18 partai politik peserta pemilu 2024 di Tanggamus, ada dua yang tidak mendaftarkan.
Hal tersebut dibenarkan Amhani, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM. Menurut dia, dua partai tersebut adalah Partai Buruh nomor urut 6 dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) nomor urut 9.
Dua partai itu sampai penutupan tidak hadir dan tidak memberikan informasi apa pun.
“Kedua partai politik itu tidak mendaftarkan bacaleg mereka, baik melalui aplikasi sistem informasi calon (silon) ataupun langsung mendaftarkan ke kami,” jelas Amhani.
Menurutnya, dari 16 partai politik peserta pemilu 2024 yang mendaftarkan bacaleg, terdapat beberapa partai politik yang daerah pemilihan (Dapil) tidak terwakili dan bakal calegnya tidak terpenuhi.
Menurut Amhani, ada dua partai yang tidak terpenuhi dapilnya yaitu Partai Ummat (24) dan Partai Garuda (11). Sementara itu, untuk Partai Solidaritas Indonesia (15) dan Partai Hati Nurani Rakyat (10) semua dapil terisi, tetapi bakal calegnya tidak terpenuhi.
KPU selanjutnya menverifikasi kelengkapan berkas. Jika ada kekurangan, akan dikembalikan untuk perbaikan sebelum ditetapkan menjadi daftar caleg tetap (DCT). [Afrizal]
