Politik

KPU Lampung Terima 2 Berkas Dukungan Bakal Calon DPD RI

KPU Lampung Terima 2 Berkas Dukungan Bakal Calon DPD RI

Ismanto. | Fitri Amalia

Ismanto. | Fitri Amalia

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung sudah menerima dua berkas dukungan dari calon anggota DPD RI. Penyerahan berkas syarat dukungan pemilu bakal calon DPD RI Lampung dimulai 16 Desember sampai dengan 29 Desember 2022.

Hari ini tercatat sudah dua bakal calon yang menyerahkan berkas dukungan. Mereka adalah Khaidir Bujung dan petahana DPD RI Abdul Hakim.

Ismanto, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lampung, mengatakan, Khaidir Bujung menyerahkan 4.612 berkas dukungan. Sedangkan Abdul Hakim 4.347 berkas dukungan.

Penyerahan dukungan minimal ini adalah lampiran surat pernyataan penyerahan dukungan yang memuat data pendukung sebagaimana pada pasal 35 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022. [Fitri Amalia, Reporter Prodi Magang Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Raden Intan Lampung]

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda