Berita Foto Politik

KPU Bandar Lampung Jamin Hak Pilih 600-an Penyandang Disabilitas

KPU Bandar Lampung Jamin Hak Pilih 600-an Penyandang Disabilitas

Komisioner KPU Bandar Lampung Robiul | Adian Saputra

Komisioner KPU Bandar Lampung Robiul | Adian Saputra

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menjamin hak memilih 600-an penyandang disabilitas di kota ini. Dari data yang ada di KPU, jumlah penyandang disabilitas pada pilkada 9 Desember mendatang berjumlah 600-an orang.

Semua calon pemilih ini dijamin menyalurkan hak pilihnya dengan aman dan nyaman dan tetap menerapkan protokoler kesehatan. Demikian disampaikan komisoner KPU Bandar Lampung Robiul saat mengisi sosialisasi tahapan pilkada gelaran Relawan Demokrasi Basis Disabilitas di Sahabat Difabel Lampung (Sadila), Minggu, 29 November 2020.

Robiul mengatakan, pemilih disabilitas diminta tidak khawatir tidak bisa atau sulit menyalurkan hak pilih. Pasalnya, saat bimbingan teknis kepada anggota KPPS se-Bandar Lampung, sudah disampaikan agar memperhatikan pemilih disabilitas.

Robiul mengatakan, semua pemilih disabilitas yang sudah masuk daftar pemilih tetap dan memiliki KTP elektronik berhak memilih. Robiul juga mengingatkan penyandang disabilitas agar tetap menerapkan protokol kesehatan selama mencoblos.

Baca: KPU Bandar Lampung Diminta Bantu Pemilih yang Sakit pada 9 Desember 2020

Terlebih, kata Robiul, ada 15 hal baru yang akan diterapkan di TPS untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Robiul bilang, hak memilih warga negara dilindungi undang-undang.

Sebab itu, ia mengajak semua penyandang disabilitas yang sudah mempunyai hak pilih untuk datang ke TPS pada 9 Desember dan mencoblos.

Pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung akan diadakan pada hari Rabu, 9 Desember 2020. Ada tiga pasangan calon yang akan berkompetisi pada pemilihan kali ini. Ketiga pasangan itu berturut-turut berdasar nomor urut adalah Rycko Menoza-Johan Sulaiman, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, Eva Dwiana-Deddy Amarullah. [Adian Saputra]

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda