Komisioner KPU Bandar Lampung Ika Kartika. | Adian Saputra

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Warga Kampung Sukajadi, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, meminta KPU memperhatikan benar pemilih yang sakit dan tidak dapat datang ke TPS pada 9 Desember mendatang.
Baca : Ika Kartika Ajak Warga Kampung Sukajadi Pidada Panjang Gunakan Hak Pilih pada Pilkada Bandar Lampung
KPU diminta memberikan penekanan kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di setiap TPS agar memastikan orang sakit yang tercatat sebagai pemilih bisa memilih. Caranya dengan mendatangi orang sakit tersebut ke rumah. Sebab, berdasar pengalaman, ada orang sakit yang tidak bisa mencoblos karena kondisinya yang tidak bisa berjalan ke TPS.
Hal itu mengemuka pada sosialisasi tahapan pilkada Bandar Lampung gelaran Relawan Demokrasi Basis Berkebutuhan Khusus KPU Bandar Lampung di aula Majelis Nurul Mustofa di daerah setemapt, Sabtu, 7 November 2020.
Menanggapi hal itu, komisioner KPU Bandar Lampung Ika Kartika berjanji akan memberikan informasi itu pada bimbingan teknis kepada KPPS.
Ika mengatakan, semua warga negara yang mempunyai hak pilih dijamin menyalurkan hak pilih meski dalam kondisi sakit. Ia mengapresiasi informasi ini.
“Insya Allah tetap bisa memilih. Ada petugas KPPS yang bisa menangani itu. Syaratnya mesti ada pemandu bagi pemilih yang berasal dari keluarga sendiri,” kata Ika Kartika.
Ika juga mengingatkan bahwa meski tidak masuk daftar pemilih tetap, warga tetap bisa mencoblos. Syaratnya, dengan memperlihatkan KTP elektronik.
“Bagi mereka yang tidak masuk DPT, mencoblosnya jam 12 sampai dengan jam 1 siang,” kata Ika.
Pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung akan diadakan pada 9 Desember mendatang. Ada tiga pasangan calon yang akan mengikuti pilkada.
Mereka adalah Rycko Menoza-Johan Sulaiman, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, dan Eva Dwiana-Deddy Amarullah. [Adian Saputra]
