Abdul Hakim. | Dok

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Wakil Ketua Komite IV DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim menyatakan kenaikan harga BBM per Sabtu, 3/9/2022 melukai hati rakyat.
Apalagi bagi publik Lampung. Soalnya, kenaikan harga BBM yang signifikan itu terjadi saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke Lampung.
Orang nomor satu di Indonesia itu membagikan bantuan langsung tunai atau BLT di Kantor Pos dan mengunjungi Pasar Pasirgintung.
Abdul Hakim menilai, ada tiga hal yang menjadi alasan kenapa pemerintah mesti menunda kenaikan harga BBM.
Poin pertama, masyarakat masih menjalani masa transisi dari pandemi ke endemi. Soalnya, dua tahun hidup pada masa pandemi covid-19 dirasakan berat dari sisi ekonomi. Roda ekonomi berat berputar karena pandemi ini. Terlebih pemerintah kerap melakukan pembatasan sehingga mengurangi aktivitas warga di luar rumah, salah satunya untuk berniaga.
Akan lebih baik jika kenaikan harga BBM ini dilakukan pada tahun-tahun mendatang. Itu pun dengan syarat bahwa subsidi yang dilakukan saat ini dirasa berat pada akuntansi keuangan negara.
Poin kedua, kata Hakim, adalah pemerintah mengabaikan kepentingan rakyat. Pemerintah Jokowi, ujar Hakim, selalu mengklaim prorakyat. Namun, dengan pencabutan subsidi bahan bakar ini menjadi bukti bahwa kepentingan rakyat dinomorsekiankan.
Elemen masyarakat yang belum sejahtera, ujarnya, wajib mendapat perhatian negara. Apalagi ini tertera jelas pada UUD 1945 bahwa orang miskin dan rakyat telantar wajib dipelihara negara. Prasejahtera adalah penghalusan makna dari miskin.
Alasan ketiga, kata Hakim, adalah, pemerintah tidak cakap dalam melakukan perimbangan keuangan. Hakim menilai, masih banyak pos yang bersifat pemborosan dan itu bisa dipangkas demi menjaga subsidi masyarakat.
Misalnya, beberapa BUMN yang selalu merugi, mestinya dilakukan langkah tegas sehingga tidak membebani negara.
Gap gaji pejabat tinggi BUMN yang dari tahun ke tahun selalu merugi jelas bisa dikurangi.
Ini, ujar Hakim, akan lebih baik demi menyeimbangkan neraca keuangan negara ketimbang mencabut subsidi buat rakyat miskin.
Hakim menilai, sebetulnya mudah untuk melakukan pembatasan kendaraan mewah yang tidak mengonsumsi pertalite.
Kata Hakim, Pertamina dan Kementerian bisa saja membuat aturan teknis bahwa merek kendaraan tertentu ketika hendak mengisi bensin di SPBU sudah langsung diarahkan.
Mobil dengan cc besar dan tergolong mewah bisa langsung diarahkan ke Pertamax. Sedangkan dengan cc di bawah itu dan berkategori tidak mewah, dipersilakan untuk mengisi Pertalite.
Hakim menambahkan, jika memang ukuran yang menerima subsidi harus kendaraan sepeda motor, juga bisa dilakukan. Namun, kepada mereka yang mempunyai kendaraan untuk angkutan publik, tetap menerima subsidi. Misalnya angkutan kota.
Hakim menilai, kenaikan BBM adalah blunder untuk pemerintah. Di saat masyarakat masih merayap di masa transisi, pemerintah malah memberikan pukulan telak dengan kenaikan ini. []
