Berita Foto Politik

Kanwil DJPb Lampung-Pemkab Lambar Teken Nota Kesepahaman Menuju Satu Data Indonesia

Kanwil DJPb Lampung-Pemkab Lambar Teken Nota Kesepahaman Menuju Satu Data Indonesia

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung dan Bupati Lampung Barat menandatangani kesepakatan kerja sama penyatuan informasi data keuangan pusat dan daerah. | Dokumentasi

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung dan Bupati Lampung Barat menandatangani kesepakatan kerja sama penyatuan informasi data keuangan pusat dan daerah. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Liwa – Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia sekaligus mengokohkan peran Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung sebagai Regional Chief Economist (RCE), Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung dan Bupati Lampung Barat menandatangani kesepakatan kerja sama penyatuan informasi data keuangan pusat dan daerah.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung M Dody Fachrudin mengatakan, pihaknya bersyukur dapat hadir pada momentum penting ini sesuai arahan Presiden Jokowi untuk menjalin kerja sama dengan seluruh kepala daerah dalam membangun pusat informasi data keuangan, baik yang dikelola melalui APBN maupun APBD.

Acara yang dihelat di Rumah Dinas Bupati Lampung Barat, 28 Juli 2022, berjalan dengan akrab. Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus didampingi jajarannya menyambut baik penandatanganan MoU tersebut.

Parosil mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya kepada Lampung Barat sebagai salah satu proyek percontohan pendataan dan pelaporan keuangan.

“Semoga Lampung Barat bisa menjadi contoh bahwa dengan adanya keterbukaan dari sistem manajemen keuangan dapat menjadi bagus dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Parosil.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat merupakan pemda pertama di lingkup Lampung yang menjalin kerja sama dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung.

Kerja sama yang digagas ini meliputi pertukaran data keuangan daerah yang dikelola pemda dan alokasi APBN yang disalurkan oleh pemerintah pusat kepada Pemda Lampung Barat.

Bahkan kerja sama tidak sebatas pertukaran data saja, tapi juga meliputi konsultasi, asistensi, dan penyusunan pelaporan keuangan yang akan diberikan oleh Kanwil DJPb Provinsi Lampung kepada jajaran Pemda Lampung Barat.

“Pemda Lampung Barat merupakan pemda yang paling siap baik dari segi administrasi maupun komunikasi. MoU yang kami tanda tangani ini juga tidak sebatas tukar data, tapi juga kami siap memberikan konsultasi, asistensi  dan  pelaporan pengelolaan APBN khusus lingkup Pemda Lampung Barat,” pungkas Dody.

Parosil menegaskan jajarannya siap bekerja sama untuk mewujudkan pengelolaan keuangan Lampung Barat lebih baik.

Pelaksanaan MoU pertukaran data keuangan dengan Pemda di Lampung, akan mengokohkan peran Kanwil DJPb Provinsi Lampung sebagai Regional Chief Economist yang mampu memberikan berbagai masukan, saran dan rekomendasi pengelolaan keuangan pada seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung.

Harapannya, pengelolaan keuangan daerah, dapat lebih terarah dan memberikan dampak bagi kemajuan perekonomian lokal.

Kanwil DJPb Provinsi Lampung melakukan berbagai kajian dan analisa pengelolaan keuangan APBN dan APBD, yang dapat digunakan sebagai salah satu informasi dalam pengambilan kebijakan seluruh kepala daerah di Lampung. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda