Pengurus Gekrafs Lampung. | Dok

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Ketua Gekrafs Lampung Handrie Kurniawan mendorong seluruh pemerintah daerah mulai memprioritaskan perkembangan ekonomi kreatif.
Salah satunya adalah memberikan dukungan regulasi di daerah bagi para pelaku ekraf untuk berkembang dan berkreasi.
Saat ini, kata Handrie, DPRD Bandar Lampung tengah membahas dan ikut mengajukan Raperda Inisiatif tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Bandar Lampung.
“Harapan kami ini dapat diikuti seluruh pemerintah daerah di Lampung,” kata dia.
Handrie memandang ekonomi kreatif ke depan akan menjadi salah satu penyumbang terbesar bagi perkembangan ekonomi Indonesia.
Hal ini ditandai juga dengan perkembangan ekonomi kreatif dunia setiap tahun menunjukkan perkembangan yang sangat pesat.
Hal itu disebabkan, antara lain, oleh perubahan struktur sosial ekonomi negara di dunia dan semakin banyak orang yang memiliki pendapatan lebih yang semakin tinggi.
Selain itu, ekonomi kreatif telah berkembang menjadi suatu fenomena global, serta menjadi bagian dari hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi.
Konsep ekonomi kreatif perlu dikembangkan di daerah karena, pertama, memberi multiplier effect dalam ekonomi.
Selain secara statistik keberadaan industri kreatif meningkatkan PDB, konsep ini juga banyak menyerap tenaga kerja.
Kata Handrie, ekonomi kreatif tidak berproses sendiri dengan efek hasil yang kecil. Industri ini menghidupkan industri lain, seperti pengolahan, kemasan, distribusi transportasi periklanan, desain produk, jasa dan sewa lahan lalu menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Kedua, sumber daya utamanya terbarukan, tidak terbatas, serta berkelanjutan.
Handrie menuturkan, konsep ekonomi kreatif tidak melakukan eksploitasi secara masif kepada sumber daya alam, berkelanjutan di masa yang akan datang dan tentunya ramah terhadap lingkungan.
Ketiga, menghidupkan iklim persaingan terhadap pelaku ekonomi dengan kompetitornya. Memiliki usaha di era ekonomi kreatif itu lebih menarik dari pada era ekonomi sebelumnya karena sudah ada media massa, cetak dan online.
Handrie berkata, usaha yang kita miliki tidak dijual terbatas, tetapi luas dan dapat diekspansi karena pertukaran informasi yang tidak terbatas.
Konten digital menjadi pilihan utama di era kekinian.
Keempat, memicu pola pikir masyarakat menjadi lebih kreatif, inovatif, serta peka terhadap isu sekitar.
Menurut kandidat doktor FISIP Unila itu, pembangunan dan pengembangan ekonomi kreatif dilakukan dengan pendekatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan yang berorientasi pada pengembangan wilayah bertumpu kepada masyarakat dan bersifat memberdayakan masyarakat yang mencakupi berbagai aspek, seperti sumber daya manusia, pemasaran, ilmu pengetahuan dan teknologi, keterkaitan lintas sektor, kerja sama antarnegara, pemberdayaan usaha kecil, serta tanggung jawab dalam pemanfaatan sumber kekayaan alam dan budaya.
Oleh karenanya, ujar dia, memberikan kepastian hukum di daerah dan dukungan pemerintah daerah menjadi suatu keharusan jika daerah menginginkan sektor-sektor ekonomi kreatif menjadi penyumbang terbesar dalam peningkatan ekonomi di daerah.
Oleh karena itu, pemerintah daerah wajib melindungi dan masyarakat berkewajiban untuk dapat mengembangkan secara optimal sektor-sektor ekonomi kreatif sehingga akan berdampak pada kesejahteraan rakyat serta mendukung tercapainya peningkatan kemampuan di bidang manajemen, permodalan, teknologi, jiwa kreatif, dan kemampuan berkompetisi serta menumbuhkan iklim usaha yang sehat bagi pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia, khususnya Lampung. []
