Berita Foto Bisnis

Gekrafs Lampung Luncurkan Pendampingan, Bantu Pengusaha Raih Label Halal dan HAKI

Gekrafs Lampung Luncurkan Pendampingan, Bantu Pengusaha Raih Label Halal dan HAKI

Dari kiri ke kanan, Ketua Gekrafs Lampung Handrie Kurniawan, Bendahara Gekrafs Lampung Romi Aprilyansa, dan Istiqomah. | Dokumentasi

Dari kiri ke kanan, Ketua Gekrafs Lampung Handrie Kurniawan, Bendahara Gekrafs Lampung Romi Aprilyansa, dan Istiqomah. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di wilayah Lampung, Gerakan Kreatif Nasional (Gekrafs) Lampung melakukan peluncuran program pendampingan untuk para pelaku ekonomi kreatif.

Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan bimbingan kepada para pengusaha kreatif dalam mengembangkan usaha mereka.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pelaku ekonomi kreatif lokal, pengurus dan anggota Gekrafs Lampung, juga pendamping proses produk halal (P3H) Kota Bandar Lampung.

Dalam sambutannya, Ketua Gekrafs Lampung Handrie Kurniawan menyampaikan pentingnya memberikan perhatian khusus kepada para pelaku ekonomi kreatif.

Kata Handrie, ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menciptakan lapangan kerja.

Namun, kata dia, banyak pelaku ekonomi kreatif masih menghadapi berbagai tantangan dalam mengembangkan usaha mereka.

Oleh karena itu, ujar anggota DPRD Bandar Lampung itu, melalui program pendampingan ini, pihaknya berharap dapat memberikan mereka dukungan yang dibutuhkan untuk meraih kesuksesan.

Program yang diberikan pada pendampingan Gekrafs Lampung adalah memberikan bimbingan dalam pembuatan NIB, sertifikasi halal hingga pendampingan HAKI.

Pendamping proses produk halal (P3H) Kota Bandar Lampung Istiqomah menyampaikan pentingnya sertifikasi halal juga terkait dengan akses ke pasar yang lebih luas.

Dengan sertifikasi halal, kata dia, para pelaku ekonomi kreatif di Lampung dapat merambah pasar regional, nasional, dan bahkan internasional yang mengutamakan produk halal.

Romi Apriliyansa, Bendahara Gekrafs Lampung, menambahkan, para pelaku ekonomi kreatif harus juga memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) untuk melindungi dan memperkuat posisinya dalam industri kreatif.

“Hari ini Gekrafs Lampung mulai memberikan pendampingan untuk itu,” kata Romi.

Handrie menambahkan, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan, tentu penting pelaku industri memiliki sertifikat halal, NIB, dan HAKI.

Dengan perlindungan hukum dan pengakuan resmi, ujar kandidat doktor FISIP Unila itu, para pelaku ekonomi kreatif dapat mengembangkan usaha mereka dengan keyakinan dan memberikan dampak positif yang signifikan.

Alumnus SMAN 2 Bandar Lampung itu menambahkan, Gekrafs Lampung berkomitmen untuk mendukung dalam memperoleh sertifikat halal, NIB, dan HAKI demi pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan di Lampung. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda