Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung rapat internal ChildFund Internasional. | Dok

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung mengadakan rapat internal tentang ChildFund Internasional, Jumat siang, 7/3/2024.
Tujuan rapat adalah menindaklanjuti hasil audiensi antara Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dengan pengurus ChildFund Internasional yang telah dilaksanakan pada 5 Maret 2024 terkait Rencana Kerja Tahunan ChildFund Internasional untuk pemenuhan hak anak di Kabupaten Pringsewu, Lampung Timur, dan Lampung Selatan.
Di Kabupaten Pringsewu, Lampung Selatan, dan Lampung Timur, eksistensi ChildFund sangat bermanfaat dan membantu program pembangunan untuk pemenuhan hak anak dan orang muda yang berkelanjutan.
Di Kabupaten Pringsewu, Lampung Selatan, dan Lampung Timur, sudah dilakukan pengawasan terhadap aktivitas ChildFund
Kabupaten Pringsewu, Lampung Selatan, Lampung Timur diminta untuk menyampaikan berkas aktivitas ChildFund (dokumentasi, laporan kegiatan, MoU) untuk dapat dilaporkan ke Sekda Provinsi. []

Tinggalkan Komentar Anda