Debat Publik Antar-Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung. | Dokumentasi KPU Bandar Lampung

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Calon wakil wali kota Bandar Lampung nomor urut 2 Tulus Purnomo menduga ada banyak pungli dalam pelayanan publik di kota ini. Tulus mengatakan, pelayanan di kota ini masih diskriminatif. Ada yang berbeda antara pelayanan kepada pejabat dengan warga biasa.
Ke depan, kata Tulus, ia akan mempermudah semua jenis pelayanan kepada publik. Warga yang mengurus berkas kependudukan, kata Tulus, ke depan tidak usah bolak balik ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Baca: Debat Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Tulus Purnomo Janji Beri Beasiswa 10 Ribu Siswa
“Dan kami menjamin ada kepastian berapa lama pelayanan publik itu bisa ditunggu. Misal menunggu KTP dan KK, sudah ada waktu yang jelas dan tidak sampai berhari-hari,” kata Tulus pada debat kandidat wakil wali kota gelaran KPU Bandar Lampung di Hotel Emersia, Rabu malam, 18 November 2020.
Tulus Purnomo mengatakan, untuk pengurusan KTP, warga tetap ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Namun, pencetakan KTP bisa dilakukan di kecamatan setempat.
Baca: Johan Sulaiman Sebut Indikasi Korupsi Pembangunan Masjid Al Furqon
“Akan kami mudahkan,” kata dia.
Ke depan, ujar Tulus, pihaknya mesti melakukan kontrol ketat terhadap pelayanan publik. Tulus juga berjanji menghapus semua bentuk pungli.
“Kami akan tegakkan transparansi dan akuntabilitas,” tutup Tulus.
Debat kandidat wakil wali kota Bandar Lampung diikuti tiga orang. Johan Sulaiman (1), Tulus Purnomo (2), dan Deddy Amarullah (3). [Sugiono]
