Penyerahan dukungan berkas dari Davit Kurniawan ke KPU Lampung. | Jeki Purnama

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Davit Kurniawan menyerahkan KTP dukungan untuk pencalonan dirinya menjadi anggota DPD RI pada pemilu 2024 ke Kantor KPU Lampung, Kamis, 22/12/2022.
Davit Kurniawan menjelaskan, ia menyerahkan syarat minimal dukungan pemilu sebanyak 6.992 yang tersebar di 130 desa 58 kecamatan dan 15 kabupaten/kota. Davit menjelaskan, berkas dinyatakan terpenuhi oleh KPU dan ia siap melalui tahapan berikutnya.
“Saya siap untuk ke tahap berikutnya, baik verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual, dan berkasnya sudah saya serahkan dan diterima,” ujarnya.
Davit berharap, pemilu 14 Februari 2024 bisa berjalan dengan demokratis, jujur, adil, langsung, bebas, dan rahasia.
“Dukungan yang saya terima itu datang dari masyarakat,” kata dia.
Davit juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Lampung yang sudah memberikan kepercayaan kepadanya.
Ia berharap untuk seluruh proses dan tahapan-tahapan pemilu bisa dikawal bersama tanpa halangan. Ia berharap juga masyarakat mampu memilih pemimpin yang mampu berkontribusi untuk Lampung ke depan.
“Saya ingin terlibat dan berkontribusi di Lampung karena begitu banyak potensi yang ada di sini,” tutupnya. [Jeki Purnama, Reporter Magang Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Raden Intan Lampung]
