Saleh Asnawi. | Dokumentasi
Wartalampung.id, Kotaagung – Untuk memperkuat struktur birokrasi serta untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah, Bupati Tanggamus M Saleh Asnawi mulai merombak jabatan administrator.
Dasarnya, Surat Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.143/45/08/2025 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan Administrator, tertanggal 17 April 2025.
Kemarin Bupati M Saleh Asnawi melantik lima pejabat administrator baru untuk menempati posisi strategis di sejumlah OPD dan kecamatan.
Mereka adalah:
Eko Didi Armadi sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah
Hendra Fery sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah
Afrida Susanti sebagai Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah
Riens Depila Abdul Kadir sebagai Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial
Andriansyah sebagai Sekretaris Kecamatan Pematang Sawa
Pelantikan dilaksanakan di Aula Setdakab Tanggamus, Jumat 25 April 2025. Hal ini merupakan awal perombakan jabatan yang dilakukan oleh pasangan bupati dan wakil bupati, M Saleh Asnawi-Agus Suranto.
Pelantikan kelimanya merupakan tindak lanjut dari surat persetujuan Menteri Dalam Negeri dan rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara, yang mengamanatkan penyegaran dalam struktur birokrasi pemkab tanggamus guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan, dan pejabat yang diangkat berhak menerima tunjangan jabatan sesuai ketentuan yang berlaku, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dan pembinaan karier aparatur sipil negara di lingkungan pemkab tqnggamus.
Diharapkan para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. [Afrizal]

Tinggalkan Komentar Anda