Panwaslu Kedaton silaturahmi dengan camat setempat. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Usai dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung beberapa waktu lalu, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kedaton melakukan silaturahmi dengan Camat Kedaton, Jumat (6/1/2023).
Pada kesempatan itu, anggota Panwaslu Kecamatan Kedaton yakni Erwin Aruan, Riswan, dan Muhammad Fadjeri didamping langsung Pimpinan Bawaslu Kota Bandar Lampung Gistiawan melakukan kunjungan ke Kantor Kecamatan Kedaton.
Kedatangan rombongan Pengawas Pemilu disambut hangat oleh Camat Kedaton Antoni Irawan.
Ketua Panwaslu Kedaton Erwin Aruan mengatakan, silaturahmi dilakukan sebagi upaya untuk menjalin kerja sama dan sinergitas antara Panwaslu dengan pihak kecamatan dalam menyukseskan Pemilu 2024.
“Momen ini juga kami manfaatkan untuk memperkenalkan diri sekaligus silaturahmi sebagai anggota Panwaslu yang telah dilantik oleh ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung beberapa waktu yang lalu untuk di wilayah Kedaton,” kata Erwin.
Erwin mengungkapkan, silaturahmi penting dilakukan karena peran pengawasan pemilu tahun 2024 membutuhkan dukungan dari pihak kecamatan dan seluruh komponen serta stakeholder lainnya agar pelaksanaan pemilu bisa berjalan sesuai dengan ritme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam melaksanakan tugas pengawasan kami tetap menjujung tinggi kode etik dan sebagai upaya pencegahan terhadap pelanggaran pemilu, harus akan tetap intens melakukan komunikasi dan koordinasi dengan kecamatan serta komunikasi lintas lembaga yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu,” kata pimpinan Bawaslu Kota Bandar Lampung Gistiawan.
“Koordinasi ini dilaksanakan untuk memperkenalkan unsur Panwaslu, juga untuk memperkuat konsolidasi kami dengan kecamatan dalam hal pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu,” kata Gistiawan, pimpinan Bawaslu Kota Bandar Lampung sekaligus Korwil Kecamatan Kedaton.
Camat Kedaton Antoni Irawan menyambut baik kedatangan Panwaslu. Menurutnya, ini sebagai langkah awal membangun sinergitas menyukseskan pemilu. []
