Syarif Hidayat. | Ramzy Nauval

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Anggota DPRD Lampung Syarif Hidayat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Acara diikuti anggota kelompok Pro Emak di Aula Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes), Pahoman, Bandar Lampung, Ahad, 12/11/2023.
Acara ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para pelaku UMKM khususnya kelompok Pro Emak mengenai regulasi terbaru yang akan memberikan dampak positif bagi pengembangan ekonomi lokal.
Tomyda Pangestu Jati, Manajer Koperasi Sejama Berkah Bersama, menuturkan pentingnya pergerakan UMKM untuk membantu ekonomi lokal kepada kelompok Pro Emak.
Tomyda menuturkan, Ibu-ibu yang tergabung Pro Emak merupakan bagian dari Koperasi Sejama Berkah Bersama. bahwa ibu ibu memiliki dampak positif apabila membantu pergerakan ekonomi di tingkat mikro.
“Ibu-ibu dapat berpartisipasi untuk pergerakan ekonomi yang positif di tingkat mikro dengan berwirausaha serta menggerakkan melalui kelompok Pro Emak,” ujarnya.
Syarif Hidayat sendiri dalam Koperasi Sejama Berkah Bersama menjadi dewan pengawas. [Ramzy Nauval]

Tinggalkan Komentar Anda