Berita Foto Politik

Abdul Hakim Respons Klaim Pemprov Lampung Entaskan Desa Sangat Tertinggal

Abdul Hakim Respons Klaim Pemprov Lampung Entaskan Desa Sangat Tertinggal

Abdul Hakim. | Wartalampung.id

Abdul Hakim. | Wartalampung.id

Wartalampung.id, Bandar Lampung –  Pemerintah Provinsi Lampung mengklaim mengentaskan desa sangat tertinggal. Berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, pada tahun 2021 sudah tidak ada lagi desa sangat tertinggal di Lampung.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Zaidirina saat dengar pendapat Pansus LPKJ Kepala Daerah di ruang rapat besar komisi DPRD Provinsi Lampung, Rabu lalu, 18/5/2022.

Zaidirina bilang, indeks pembangunan Lampung berdasarkan SK dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menunjukkan perkembangan pesat.

Ia mengatakan, desa di Lampung ada 2.435. Pada 2019, masih ada 19 desa sangat tertinggal. Pada 2021, sudah nol atau tidak ada lagi.

Untuk desa tertinggal, lanjut Zaidirina, juga ada perubahan yang lebih baik. Pada 2019, masih ada 154 desa yang tertinggal, dan tahun 2021 turun menjadi 128 desa.

Per 28 April, data desa tertinggal tinggal 41 desa. Ia yakin tahun depan bisa selesai.

Merespons itu, anggota Komite IV DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim mengapresiasi kinerja Pemprov Lampung.

Ia bersyukur ada kemajuan yang dialami desa. Khususnya setelah ada program Smart Village dan Kartu Petani Berjaya (KPB).

Hakim ingin, klaim ini benar-benar terealisisasi pada tingkat akar rumput. Ia ingin masyarakat desa benar-benar merasakan kemanfaatan dari kemajuan desanya.

Hakim juga ingin program yang dikembangkan Pemprov Lampung terus dievaluasi. Sehingga, ketercapaian program bisa terukur dengan baik. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda