Abdul Hakim (kiri). | Dokumentasi

Wartalampung.id, Jakarta – Abdul Hakim, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Lampung, menjadi peserta pertama penerima vaksin di gedung DPD RI. Seluruh anggota DPD RI akan menerima vaksin Covid-19.
Pemberian vaksin ini dilakukan bertahap mulai dari hari ini tanggal 9 Maret 2021 sampai 16 Maret 2021 dengan target seluruh anggota DPD RI beserta keluarga bertempat di Gedung B DPD RI lantai 2.
Adapun tahapan proses pemberian vaksin ini dimulai dari meja 1 pendaftaran, peserta yang sudah menunjukkan NIK kemudian didata oleh petugas pendaftaran setelah itu menuju meja 2 untuk dilakukan screening tekanan darah, saturasi oksigen, dan suhu badan.
Para calon penerima vaksin yang telah lulus screening akan diarahkan menuju meja 3 untuk dilakukan penyuntikan vaksin covid-19 sesuai prosedur yang tepat dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Penyuntikan vaksin dilakukan oleh petugas dari tim vaksin Kementerian Kesehatan, Satgas Covid-19, dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Abdul hakim mengatakan, vaksin adalah ikhtiar baik pemerintah untuk terus berusaha memutus mata rantai penyebaran virus corona ini agar negeri kita segera kembali normal dan masyakat bisa beraktivitas seperti biasanya.
“Ikhtiar baik harus segera direalisasikan agar keadaan negeri kita menjadi pulih kembali,” ujar Abdul Hakim dalam rilis hari ini. []
