Abdul Hakim. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Medan – Wakil Ketua Komite IV DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim meminta Badan Pusat Statistik segera menyelesaikan data hasil Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022.
Hakim mengatakan, evaluasi Komite IV saat rapat pimpinan dengan BPS Sumatera Utara kemarin, BPS diminta segera mengevaluasi data Regsoses itu. Hakim meminta BPS segera menuntaskan itu.
Musababnya, hasil Regsosek bisa segera menjadi acuan dalam perencanaan penanganan masalah sosial ekonomi, baik oleh pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Hakim menyoroti, sejauh ini soal ketepatan sasaran masih terjadi. Menurut Hakim, program pemerintah sering kali tidak tepat sasaran karena persoalan akurasi data.
“Segera tuntaskan masalah akurasi data itu,” kata dia dalam pernyataan tertulis.
BPS pada 15 Oktober 2022 sampai dengan 14 November 2022 melaksanakan pendataan awal Regsosek di seluruh provinsi di Indonesia.
Pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Regsosek adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.
Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
BPS mengeluarkan anggaran Rp 4,17 triliun untuk menjalankan program pendataan registrasi sosial ekonomi (regsosek). Sebagian besar, yakni sekitar Rp 3,3 triliun digunakan untuk membayar upah petugas lapangan yang tersebar di seluruh Indonesia. []
