Berita Foto Politik

Abdul Hakim Minta BPOM Perkuat dan Perluas Kelembagaan, Maksimalkan Fungsi UPT Daerah

Abdul Hakim Minta BPOM Perkuat dan Perluas Kelembagaan, Maksimalkan Fungsi UPT Daerah

Raker Komite III dengan BPOM dan Kemenkes. Abdul Hakim (berdiri lima dari kiri). | Dokumentasi

Raker Komite III dengan BPOM dan Kemenkes. Abdul Hakim (berdiri lima dari kiri). | Dokumentasi

Wartalampung.id, Jakarta – Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim meminta kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperkuat dan memperluas kapasitas kelembagaan serta memaksimalkan fungsi UPT BPOM di daerah.

“Ini bisa jadi dorongan untuk memberikan layanan kepada masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Indonesia,” ujar Hakim dalam agenda Raker Komite III dengan BPOM dan Kemenkes RI di Gedung B DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 2/7/2024.

Selain itu, Hakim juga menyoroti terkait edukasi dan literasi kepada masyarakat tentang keamanan, khasiat dan manfaat obat dan makanan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait.

“Edukasi ini penting dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian masyarakat dalam mengonsumsi obat dan makanan,” ungkap Hakim.

Perlu diketahui, BPOM memiliki tugas mengawasi peredaran obat dan makanan di Indonesia. Pengawasan ini bertujuan untuk mengetahui bahan, manfaat, dan dampak produk bagi kesehatan.

Pada era jual beli daring di e-commerce banyak beredar produk-produk kosmetik, obat, dan makanan berbahaya yang dapat merusak tubuh jika dikonsumsi terus-menerus.

“Karenanya masyarakat perlu untuk terus diedukasi, banyak produk yang klaim sudah terdaftar BPOM tapi perlu dicek kembali nomor BPOM agar terjamin keamanannya,” tutup senator asal Lampung ini. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda