Abdul Hakim (kanan). | Dokumentasi

Wartalampung.id, Jakarta – Wakil Ketua Komite IV DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan porsi lebih kepada isu rencana penaikan biaya haji.
Hakim menjelaskan, secara prinsip, ia menolak rencana kenaikan biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp69,2 juta. Ia menilai, kenaikan biaya haji itu tidak rasional.
Hakim juga mengingatkan, 75 persen jemaah haji berasal dari kalangan nelayan dan petani.
Hakim menilai, rencana kenaikan biaya haji itu secara umum disebabkan kesalahan dalam pengelolaan dana.
Hakim mengusulkan kepada BPK agar meneliti saksama isu kenaikan biaya haji ini. Sebab, yang terkena dampaknya adalah rakyat.
Ia menilai, pemerintah tidak punya sensivitas jika dalam situasi semacam ini malah mengemukakan gagasan rencana kenaikan biaya haji.
Hakim ingin BPK mengalkukasi secara cermat rencana kenaikan biaya haji itu. Demikian dikemukakan Hakim saat rapat konsultasi antara Komite IV dan BPK di Jakarta hari ini. []
