Politik

Abdul Hakim Kunjungi Pemkab Lampung Tengah, Serap Aspirasi soal Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Abdul Hakim Kunjungi Pemkab Lampung Tengah, Serap Aspirasi soal Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Kunjungan Abdul Hakim ke Pemkab Lamteng. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Gunungsugih – Untuk penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah, anggota DPD RI asal Lampung, Abdul Hakim, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Senin (26/5).

Kunjungan ini disambut langsung oleh Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Wakil Bupati I Komang Koheri di Kantor Bupati, Gunungsugih.

Dalam pertemuan tersebut, Abdul Hakim menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional DPD RI untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang di daerah.

“Tiga pokok bahasan utama dalam kunjungan ini adalah inventarisasi pelaksanaan sejumlah undang-undang penting yang berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Abdul Hakim.

Adapun undang-undang yang menjadi fokus pembahasan yaitu:

1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, menyambut baik kunjungan ini dan menyampaikan sejumlah masukan terkait implementasi undang-undang tersebut di wilayahnya.

Ia juga berharap dukungan dari DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat pusat.

Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh dialog konstruktif, yang diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPD RI dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik yang lebih optimal. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda