Abdul Hakim (kopiah hitam) saat kunker ke Disparekraf Lampung. | Sugiono

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Pariwisata memiliki posisi strategis dalam Pembangunan di Indonesia yang mempunyai dampak ganda (multiple effect) pada sektor lainnya. Pergerakan wisatawan ke destinasi wisata dengan sendirinya akan menggerakan transportasi udara, darat dan laut.
Pergerakan wisatawan ke destinasi wisata juga akan berdampak pada pergerakan tingkat hunian hotel, cottage, guest house dan jenis-jenis akomodasi lainnya. Pendek kata, kegiatan pariwisata dapat menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja, dan memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar destinasi dalam lingkup kecil dan ekonomi Indonesia dalam lingkup yang lebih luas.
Demikian disampaikan Abdul Hakim, senator DPD RI asal Lampung, dalam kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Senin, 8/1/24.
Dalam rilis resmi Komite III DPD RI, Hakim menjelaskan, kunker ini dilaksanakan dalam rangka untuk menyerap aspirasi dari daerah terkait rencana penyusunan RUU perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
DPD RI, kata Hakim, menginisiasi perubahan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan didasarkan pada fakta yuridis bahwa UU Kepariwisataan sudah berumur lebih dari 14 tahun.
UU ini, ujarnya, perlu ada penyesuaian dengan dinamika perubahan di bidang pariwisata yang menuntut adanya perbaikan dan perubahan sesuai dengan perkembangan ekonomi, sosial, budaya dan teknologi.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Bobby Irawan disertai jajarannya menyambut baik kedatangan senator Lampung itu. Menurut Bobby, pariwisata Lampung menunjukkan geliat yang positif pascapandemi Covid-19.
Jumlah wisatawan tertinggi yang pernah dicapai pada 2023 yakni sebanyak 10,5 juta diperkirakan dapat terlampaui pada 2023. Sebab, hingga September 2023 telah tercatat 10,26 juta wisatawan di Lampung.
“Tahun 2023, target spending of money wisatawan di Lampung sekitar Rp.950 ribu/hari. Target tersebut mampu dilampaui, di mana berdasarkan data spending of money wisatawan sebesar 1 juta/hari,” imbuh Bobby.
Pengembangan pariwisata Lampung menurut Bobby justru terkendala oleh dukungan dan kebijakan Pemerintah Pusat.
Pertama, usulan Lampung untuk menjadi destinasi prioritas nasional sedikit pun belum ditengok oleh Pemerintah Pusat padahal Lampung yang secara geografis letaknya dekat dengan Jakarta dapat menjadi alternatif destinasi wisata bagi orang Sumatera Selatan Jakarta, Bandung, dan sekitarnya.
Ia menyebutkan, ada dua juta lebih wisatawan yang berlibur ke tempat wisata di Lampung selama libur Natal dan Tahun Baru ini.
Kedua, terkait transportasi darat melalui penyeberangan laut Pelabuhan Merak-Bakaheuni. Dinas Parekraf Lampung berharap jika memang tidak ada penambahan dermaga eksekutif untuk mengantisipasi lonjakan penyeberangan wisatawan pada saat peak season seperti libur Nataru, 1 dermaga eksekutif yang ada benar-benar dapat dikhususkan untuk penyeberangan wisatawan pada saat peak season.
Meskipun soal ketersediaan bahan kebutuhan pokok juga menjadi prioritas kiranya aktivitas penyeberangannya dapat menggunakan dermaga lainnya selain dermaga eksekutif.
Ketiga, pemerintah diharapkan membatalkan rencana penurunan status Bandara International Radin Inten II. Sepinya aktivitas penerbangan pada bandara selama pandemi karena beberapa maskapai menghentikan operasinya seharusnya tidak berdampak pada penurunan status.
Saat ini telah dibuka penerbangan baru seperti Lampung-Denpasar oleh Maskapai Air Asia dan Lampung-Yogyakarta oleh maskapai Lion Air.
Ke depan tidak tertutup kemungkinan akan terdapat maskapai lainnya.
Menanggapi itu, Abdul Hakim menyampaikan, pada prinsipnya dirinya mendorong Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan yang memperluas aksesibilitas darat, laut dan udara bagi pariwisata Lampung.
Dia akan mengomunikasikan berbagai persoalan di atas dengan para pihak terkait sesuai dengan kewenangan dan bidang tugas Komite III DPD RI. []

Tinggalkan Komentar Anda