Berita Foto Ruwajurai Tanggamus

Ahmad Irzal Fardiansyah Pimpin Tim Pengabdian FH Unila ke Pekon Kiluan Negeri Tanggamus

Ahmad Irzal Fardiansyah Pimpin Tim Pengabdian FH Unila ke Pekon Kiluan Negeri Tanggamus

Ahmad Irzal Fardiansyah (kiri) usai memimpin tim pengabdian FH Unila. | Dokumentasi

Ahmad Irzal Fardiansyah (kiri) usai memimpin tim pengabdian FH Unila. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Tanggamus – Tim pengabdian dari Fakultas Hukum Universitas Lampung melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Desa Binaan, di Pekon Kiluan Negeri, Kabupaten Tanggamus.

Kegiatan bertemakan Desa Sadar Hukum ini bertemakan pencegahan dan upaya penanggulangan terhadap kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).

Kegiatan ini diketuai oleh Ahmad Irzal Fardiansyah yang juga dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung.

Dengan tetap memperhatikan prosedur Covid 19 yang dikeluarkan pemerintah, kegiatan ini mendapat antusiasme dari masyarakat setempat.

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Desa Binaan ini berlangsung 2 hari, 26 dan 27 Juni 2021

Maimun selaku kordinator masyarakat menyebutkan, pada hari pertama kegiatan, berupa penyuluhan, peserta yang hadir sekitar 30 orang yang berasal dari perwakilan dukuh di Pekon Kiluan Negeri.

Sedangkan pada hari kedua, tim pengabdian akan melakukan penilaian respon sosial bagi masyarakat setempat yang tidak mengikuti sosialiasi pada hari pertama, terkait dengan tema sadar hukum yang disosialisasikan melalui banner sosialiasi yang telah dipasang di tengah desa sehari sebelumnya.

Adi Kurnia selalu Sekretaris Pekon Kiluan Negeri mengungkapkan bahwa kegiatan seperti ini sangat mereka dukung.

Selain memberikan pemahaman kepada masyarakat, juga turut mensosialisasikan Pekon Kiluan Negeri sebagai Desa Eco wisata.

Ia tetap berharap ke depannya makin banyak kegiatan dari Universitas Lampung yang dilakukan di Pekon Kiluan Negeri, Tanggamus.

Hasil dari kegiatan ini adalah tersosialisasi nya kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait dengan pencegahan dan upaya penanggulangan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di masyarakat Pekon Kiluan. []

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda