Berita Foto Ruwajurai Bandar Lampung

AJI Bandar Lampung Kecam Pelarangan Peliputan oleh Wali Kota

AJI Bandar Lampung Kecam Pelarangan Peliputan oleh Wali Kota

Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho.| Dokumentasi

Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho.| Dokumentasi

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Sejumlah media memberitakan bahwa Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melarang wartawan Harian Momentum Vino Anggi Wijaya meliput. Larangan itu disampaikan ketika kegiatan vaksinasi Covid-19 kepada orang lanjut usia di Lapangan Saburai, Enggal, Rabu, 16 Juni 2021.

Dalam rekaman video yang diterima Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Eva tampak mencari jurnalis Harian Momentum. Saat Eva menanyakan keberadaan wartawan Momentum, terdengar suara tertawa. Di hadapan jurnalis, Eva kemudian meminta sang jurnalis untuk tidak meliput.

“Tolong ya jangan diliput…Jangan diliput,” kata Eva dalam rilis yang diterima Wartalampung.id.

AJI Bandar Lampung beberapa kali memperoleh informasi tentang Eva yang meminta wartawan tidak meliput. Permintaan itu dilontarkan ketika jurnalis yang biasa meliput agenda wali kota menemukan hal negatif.

Misal, saat Eva inspeksi mendadak (sidak) ke suatu instansi. Istri mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN itu meminta para juru warta tidak memberitakan tentang kantor pemerintah yang masih sepi saat jam kerja.

Menanggapi hal-hal tersebut, AJI Kota Bandar Lampung menyampaikan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam pelarangan peliputan oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Segala aktivitas jurnalistik dijamin oleh UU 40/1999 tentang Pers. Sebagai kepala daerah, Eva seyogianya bersikap transparan dalam menjalankan kerja-kerja eksekutif.
2. Meminta jurnalis dan media massa bersikap independen serta profesional. Proses yang dijalankan jurnalis dan media mesti mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
3. Meminta masyarakat menghormati aktivitas jurnalistik. Selain memenuhi hak atas informasi, keberadaan jurnalis untuk menjaga hak-hak publik.[]

Bagikan :

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tinggalkan Komentar Anda