Politik

Abdul Hakim: Kapolri Harus Jadikan Kasus Penyadapan Momentum Reformasi Total

Abdul Hakim: Kapolri Harus Jadikan Kasus Penyadapan Momentum Reformasi Total

Abdul Hakim

Wartalampung.id, Jakarta – Anggota DPD RI asal Lampung Abdul Hakim menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kapolri dalam menindaklanjuti dan mengungkap kasus dugaan penyadapan terhadap tiga jenderal Polri, termasuk langkah penegakan hukum melalui penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Langkah ini patut diapresiasi sebagai bentuk keseriusan dalam menegakkan hukum dan menjaga marwah institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hakim mendorong Kapolri agar penegakan hukum dilanjutkan secara tegas, transparan, profesional, dan tidak pandang bulu.

Kata dia, siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan perundang-undangan, tanpa membedakan pangkat, jabatan, maupun kedudukan.

Namun demikian, persoalan ini tidak boleh hanya dipandang sebagai perkara hukum individual.

Peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan kelembagaan secara lebih mendasar.

Hakim menilai ada empat agenda penting yang perlu menjadi perhatian Kapolri:

1. Penegakan hukum tanpa tebang pilih.

Tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam penegakan hukum, termasuk terhadap aparat Kepolisian sendiri. Supremasi hukum harus ditegakkan secara konsisten dan berkeadilan.

2. Reformasi internal dan penguatan pengawasan.

Perlu pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal, mekanisme komando, tata kelola organisasi, serta budaya kerja di lingkungan Polri. Penyalahgunaan kewenangan harus dicegah dan ditindak secara serius.

3. Penguatan profesionalitas dan integritas aparat.

Kepolisian harus menjadi institusi yang menjunjung tinggi etika, disiplin, integritas, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta supremasi hukum. Kewenangan kepolisian harus dijalankan secara bertanggung jawab dan konstitusional.

4. Pemulihan kepercayaan publik.

Reformasi Polri harus berorientasi pada kepentingan rakyat. Polri harus semakin terbuka, akuntabel, humanis, dan benar-benar hadir sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat.

Hakim menegaskan bahwa reformasi Polri bukan untuk melemahkan institusi Kepolisian, melainkan untuk memperkuat dan mengembalikan marwahnya sebagai institusi negara yang profesional, modern, berintegritas, dan dipercaya rakyat.

”Kita membutuhkan Kepolisian yang kuat, tetapi kekuatan tersebut harus tunduk pada hukum dan konstitusi. Semakin besar kewenangan yang dimiliki, semakin besar pula tanggung jawab dan mekanisme pengawasan yang harus dijalankan.”

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda