Peresmian Klinik Konsultasi Pengadaan Barang dan Jasa. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Kota Metro – Pj. Sekda Kota Metro, Misnan meresmikan Klinik Konsultasi PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa). Peresmian yang dihadiri Asisten II Yeri Ehwan, Stakeholder dan Forkopimda Kota Metro dilakukan di kantor Pemda setempat pada Jumat, 13 November 2020.
Klinik konsultasi PBJ dibentuk untuk mendampingi OPD di lingkungan Pemerintah Metro dalam pengadaan barang dan jasa serta menjalankan tugasnya. Menurut Misnan, dibentuknya klinik tersebut untuk memberikan konsultasi kepada dinas teknis, sehingga mempermudah dalam melakukan pengadaan barang dan jasa.
“Klinik ini gunanya untuk mempermudah terkait dengan pengadaan barang dan jasa bagi pelaksana atau dinas teknis yang belum memahami untuk bisa mempermudah konsultasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa,” ujar Misnan.
Pembentukan klinik PBJ ini berdasarkan Perwali no 46 tahun 2020, tentang Klinik Konsultasi Pengadaan Barang dan Jasa yang diterbitkan pada 4 November 2020.
“Harapannya ya kedepan itu mudah-mudahan setiap kegiatan yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan aturan-aturan dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. [Ahmad]
