Senator Lampung Abdul Hakim
Wartalampung.id, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Lampung, Abdul Hakim, menyesalkan langkah otoritas Indonesia yang menangkap dan mendeportasi ulama Palestina, Syekh Abdul Karim Raed Miqdad, ke Siprus dalam waktu 24 jam.
Abdul Hakim menilai tindakan terburu-buru tersebut sangat berbahaya dan berpotensi menyerahkan sang ulama ke tangan otoritas pendudukan Zionis Israel.
Atas instabilitas keselamatan ini, ia mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengevaluasi kebijakan tersebut dan memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait alasan penangkapan.
Selain jalur diplomasi bilateral, senator asal Lampung ini juga mendorong negara-negara Islam di dunia untuk turun tangan memberikan perlindungan hukum dan keselamatan bagi Syekh Abdul Karim.
Ia menegaskan agar kecerobohan diplomasi luar negeri seperti ini tidak terulang kembali di masa depan.
Terutama yang menyangkut sikap politik Indonesia terhadap kedaulatan negara dan keselamatan warga negara Palestina. []

Tinggalkan Komentar Anda