Abdul Hakim
Wartalampung.id, Jakarta – Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Kantor Staf Presiden (KSP) menjadi momentum penting untuk mengevaluasi berbagai kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada masyarakat desa.
Dalam berbagai kunjungan dan dialog dengan para kepala desa, berkembang aspirasi yang perlu mendapat perhatian serius terkait penggunaan dan pengalihan sebagian anggaran desa untuk pembangunan gedung Koperasi Merah Putih.
Senator Lampung Abdul Hakim menilai, banyak kepala desa menyampaikan bahwa kebijakan tersebut menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi mengurangi ruang fiskal desa dalam membiayai program-program prioritas yang telah direncanakan sebelumnya.
Seperti pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelayanan sosial, serta kebutuhan mendesak lainnya.
Pembangunan dan penguatan koperasi pada prinsipnya merupakan langkah yang baik untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Namun demikian, implementasinya perlu memperhatikan kondisi riil desa yang sangat beragam.
Jangan sampai tujuan memperkuat ekonomi desa justru menimbulkan beban baru atau menghambat pelaksanaan program yang lebih mendesak dan telah menjadi kebutuhan masyarakat.
Karena itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap mekanisme pendanaan, skala prioritas, serta tingkat kesiapan masing-masing desa dalam melaksanakan program tersebut.
Pendekatan yang lebih fleksibel dan partisipatif perlu dikedepankan dengan melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat setempat.
DPD RI mendorong agar setiap kebijakan yang menyangkut desa tetap berpegang pada prinsip:
Menghormati kewenangan dan otonomi desa.
Menjaga keberlanjutan program pembangunan desa yang telah direncanakan melalui musyawarah desa.
Mengutamakan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa.
Memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Masukan dari para kepala desa perlu didengar dan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan. Desa adalah ujung tombak pembangunan nasional.
Oleh karena itu, setiap kebijakan yang menyentuh desa harus dilaksanakan secara hati-hati, partisipatif, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. []

Tinggalkan Komentar Anda