Kadis Sosial anggamus. | Dokumentasi

Wartalampung.id, Tanggamus – Kasi Bidang Rehabilitasi Dinsos Tanggamus. Indra Mahyuddin mengatakan, pihaknya belum mengetahui ada warga lumpuh tinggal sebatang kara di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting. Menurutnya, pihaknya belum bisa melakukan apa-apa. Pihaknya akan berkoordinasi dengan kabid dan Bidang Penanganan Lansia.
“Sudah menjadi kewajiban kami memberikan perhatian dan pelayanan kepada warga terlantar dan penyandang disabilitas,” katanya kepada wartalampung.id.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus Zulfadli mengatakan, dirinya prihatin melihat keadaan yang dialami Septa. Upaya yang sudah dilakukan Dinsos Tanggamus ialah memasukkan Septa ke data warga telantar dan saat ini menungu realisasinya.
Kadis mengatakan kasus seperti ini memang agak rumit karena dia sakit dan tidak bisa melakukan aktivitas. Maka itu, pihaknya berupaya mencarikan panti yang bisa menampungnya, jika dia bersedia dirawat dan dibina.
“Perlu juga masyarakat pahami, untuk orang sakit Dinsos hanya sebatas mengusulkan BPJS-nya, selanjutnya Dinas Kesehatan yang menanganinya,” jelasnya.
Wartalampung.id mencoba mengknfirmasi Camat Gisting, akan tetapi masih belum ada respons. [Zairi]
