Bandar Lampung

OJK Dorong Akses Pembiayaan Petani Lampung untuk Tingkatkan Produktivitas

OJK Dorong Akses Pembiayaan Petani Lampung untuk Tingkatkan Produktivitas

Mohamad Ridwan. | Anggi Dwi Raharti

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Permasalahan permodalan menjadi sorotan dalam penguatan sektor pertanian di Provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikan oleh Mohamad Ridwan, Manajer Senior Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat memaparkan materi dalam diskusi publik yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Ikaperta) pada Kamis, 27 November 2025, di Aula Pertanian Fakultas Pertanian Unila.

Ridwan menjelaskan, petani masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari cuaca, hama, hingga keterbatasan modal.

Untuk menjawab persoalan permodalan, ia menekankan pentingnya pembiayaan pertanian yang diberikan oleh lembaga jasa keuangan (LJK) sebagai pendukung usaha tani, baik untuk kebutuhan modal kerja maupun investasi.

Menurut dia, lembaga keuangan yang dapat menyalurkan pembiayaan bagi petani meliputi bank umum, bank swasta, bank syariah, serta Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang bergerak khusus di bidang agribisnis.

Ridwan memaparkan, penyaluran pembiayaan pertanian di Provinsi Lampung periode Januari–September 2025 tercatat stabil dengan saldo kredit sebesar 14,2–14,3, dan meningkat menjadi 14,4 pada September.

Ia menyebutkan, kondisi tersebut dipengaruhi oleh dominasi pemanfaatan kredit usaha rakyat (KUR), yang sejak diperkenalkan pada 2007 hingga kini menjadi skema pembiayaan paling banyak digunakan petani.

Ridwan menambahkan bahwa pembiayaan dari LJK memberikan manfaat berupa peningkatan efektivitas, produktivitas, dan keberlanjutan usaha.

Lebih lanjut, ia memaparkan dua produk pembiayaan utama di sektor pertanian, yakni KUR dan KUA.

KUR merupakan fasilitas pembiayaan modal kerja maupun investasi untuk UMKM dan koperasi yang produktif namun belum bisa mengakses kredit bank.

Skema ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi petani untuk memperoleh kredit dengan persyaratan yang lebih ringan dan mudah diakses.

Sementara itu, KUA adalah pembiayaan yang dikhususkan untuk pembelian alat dan mesin pertanian.

Program ini disiapkan untuk memanfaatkan teknologi pertanian yang dapat membantu petani meningkatkan produktivitas.

Besaran pembiayaan melalui KUA berkisar antara Rp500 juta hingga maksimal Rp2 miliar, tergantung kebutuhan dan skala usaha.

Ridwan menyampaikan, OJK tengah menginisiasi skema penjualan hasil panen dari petani kepada pembeli secara langsung.

Inisiatif tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Lampung, perbankan, BPJS, serta lembaga asuransi, dan saat ini masih dalam tahap penyusunan.

Skema ini diharapkan dapat memberikan kepastian pasar serta harga jual yang lebih baik bagi petani, tutupnya. [Nathania Shakira]

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda