Pencanangan pembangunan zona integritas pada Pengadilan Agama Gedong Tataan dimulai pada 22 Oktober 2019 (sebelum masa pandemi covid-19). | Dokumentasi

Wartalampung.id, Gedong Tataan – Pengadilan Agama Gedong Tataan, Pesawaran, sedang melaksanakan program pembangunan zona integritas. Tujuan program ini, kata Kepala Pengadilan Agama setempat Elis Marliani, adalah mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pencanangan pembangunan zona integritas pada Pengadilan Agama Gedong Tataan dimulai pada 22 Oktober 2019 dan dihadiri oleh Sekda Pesawaran mewakili Bupati Pesawaran, dan seluruh unsur Forkopimda lainnya.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan piagam pencanangan zona integritas oleh Ketua Pengadilan Agama Gedong Tataan, Bupati Pesawaran Dendy Ramadhona, dan Forkopimda Pesawaran.
Penandatanganan piagam ini sebagai bukti komitmen aparatur Pengadilan Agama Gedong Tataan untuk melakukan perubahan pola pelayanan sesuai dengan standar yang ditetapkan Mahkamah Agung.
Selain itu, bisa melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, melakukan reformasi birokrasi, dan mewujudkan pelayanan publik yang didukung dengan pengawasan yang konsisten dan objektif.
Elis Marliani kepada wartalampung.id hari ini mengatakan, sejauh ini pelaksanaan program itu sesuai dengan harapan. Ia mengapresiasi seluruh karyawan Pengadilan Agama Gedong Tataan yang mengimplementasikan program tersebut.
“Semoga kami bisa komitmen dengan pembangunan zona integritas ini. Semua pihak mesti berperan jika ingin pembangunan zona integritas ini terwujud secara optimal,” kata dia. [Widya]
