Bandar Lampung

Lampung Anti-LGBT Matangkan Pengawalan Perda

Lampung Anti-LGBT Matangkan Pengawalan Perda

Koordinasi Lampung Anti-LGBT

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Gerakan Lampung Anti-LGBT menggelar rapat konsolidasi di Posko Gerakan Lampung Anti-LGBT, Jalan Hasanuddin, Kebun Bibit, Hajimena, Natar, Sabtu (9/8/2025).

Rapat ini digelar untuk mematangkan aksi pengantaran draf Peraturan Daerah (Perda) Lampung Anti-LGBT ke Kantor Gubernur dan DPRD Lampung serta strategi pengawalan hingga tahap sosialisasi dan pelaksanaan perda nantinya.

Rapat dipimpin langsung lima tokoh utama Koordinator Lampung Anti-LGBT, yakni Habib Umar Assegaf, Firmansyah, Ansori, Ahmad Sulaiman, dan Nurhasanah.

Kelimanya menjadi motor penggerak dalam membangun kesadaran sosial dan moral publik terkait bahaya perilaku LGBT di Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Nurhasanah, mantan Ketua DPRD Provinsi Lampung yang kini menjabat sebagai Ketua Pengda TP Sriwijaya Lampung dan Dewan Pakar KPPI, menegaskan pentingnya strategi terukur dalam pengawalan perda.

“Untuk penyampaian naskah akademik perda LGBT ke DPRD Lampung cukup diwakili koordinator dan divisi hukum. Kami kawal proses ini dari awal pembuatan hingga sosialisasi dan pelaksanaannya,” ujarnya.

Nurhasanah juga mendorong agar gerakan ini memperkuat kegiatan intelektual melalui seminar, focus group discussion (FGD), dan audiensi dengan pihak terkait untuk menyampaikan bahaya perilaku LGBT.

Terkait regulasi, ia menyinggung bahwa KUHP baru tidak secara eksplisit melarang LGBT sebagai tindak pidana.

Namun, terdapat sejumlah pasal yang bisa digunakan dalam konteks tertentu, seperti Pasal 292 KUHP lama tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sesama jenis.

Selain itu, pasal-pasal tentang kesusilaan dan moralitas yang dapat digunakan menindak perbuatan yang dinilai tidak sesuai norma sosial dan budaya.

Sementara itu, Ansori, Sekretaris Dewan Dakwah Lampung sekaligus anggota MUI Lampung Komisi Dakwah, menyampaikan bahwa kehadiran Lampung Anti-LGBT di kantor Gubernur dan DPRD Lampung pada Senin, (11/8/2025) akan diterima oleh DPRD dan Wakil Gubernur Lampung.

Rapat dihadiri anggota DPRD Lampung Syukron Muchtar, akademisi, utusan ormas, dan lainnya. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda