Bandar Lampung

Nurhasanah Dorong PBH Peradi Bandar Lampung Komitmen Beri Bantuan Hukum Pro Bono

Nurhasanah Dorong PBH Peradi Bandar Lampung Komitmen Beri Bantuan Hukum Pro Bono

Wahrul Fauzi (paling kiri)

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya Provinsi Lampung, Nurhasanah, mendorong Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Bandar Lampung komitmen memberikan bantuan hukum pro bono (gratis) kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai amanat UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Demikian disampaikan Nurhasanah yang notabene penasihat DPC Peradi Bandar Lampung ini disela-sela acara pelantikan Pengurus PBH Peradi Bandar Lampung periode 2025-2028 dan dialog interaktif di Balai Keratun, Senin (28/7).

Nurhasanah yang juga mantan Ketua DPRD Provinsi Lampung ini menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus yang baru saja dilantik.

Lanjutnya, Nurhasanah mendorong Peradi untuk memberikan bantuan hukum pro bono (gratis) sebagai amanat UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Saya berharap Peradi untuk bekerja dengan melayani pro bono bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan,” kata Nurhasanah.

Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap Peradi siap membantu masyarakat yang tidak mampu yang membutuhkan bantuan hukum pro bono.

Karena itu, kata dia, dalam kepengurusan periode kedua ini, Peradi Bandar Lampung ini diharapkan tidak hanya siap memberi bantuan hukum pro bono, tapi juga berupaya memberikan dampak yang berarti bagi masyarakat yang membutuhkan, rakyat kecil yang termarjinalkan, dan juga bagi pihak yang memperjuangkan keadilan. []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda