Abdul Hakim dalam rakor Pemprov Lampung. | Dokumentasi
Wartalampung.id, Bandar Lampung – Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Lampung, Abdul Hakim, menghadiri rapat koordinasi (rakor) yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (16/7).
Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti persoalan agraria yang masih menjadi masalah serius di Lampung, khususnya konflik-konflik tanah yang tak kunjung tuntas.
Dalam sambutannya, Abdul Hakim mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai konflik pertanahan yang terjadi di sejumlah wilayah.
Ia berharap penyelesaian konflik tanah dapat dijadikan agenda prioritas oleh Gubernur Lampung mengingat dampaknya yang luas terhadap masyarakat.
“Konflik tanah ini menyangkut hajat hidup masyarakat, bahkan menimbulkan keresahan dan ketidakpastian hukum. Saya mendorong agar ini menjadi perhatian utama dan prioritas Pemprov Lampung untuk segera dituntaskan,” katanya.
Selain itu, Abdul Hakim juga menekankan pentingnya pengukuran ulang tanah HGU milik PT SGC (Sugar Group Companies) yang menjadi salah satu titik konflik yang krusial.
Menurutnya, kejelasan batas dan legalitas lahan perlu segera ditetapkan untuk menghindari potensi konflik berkepanjangan antara perusahaan dengan masyarakat.
“Kami berharap pengukuran ulang lahan HGU PT SGC dilakukan secara transparan dan melibatkan semua pihak, agar tercipta kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.
Abdul Hakim juga menyatakan siap mendukung langkah-langkah Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyelesaikan konflik pertanahan ini melalui jalur legislasi dan pengawasan di tingkat pusat.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala daerah, serta perwakilan dari kementerian/lembaga terkait. Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan akan menindaklanjuti masukan dari para peserta rapat guna merumuskan langkah-langkah strategis ke depan. []

Tinggalkan Komentar Anda