Sungai Way Sepapa - Kubu Perahu (Dokumentasi : Vivin Adi Anggoro, SST.)

Wartalampung.id, Kotaagung – Tepat 29 tahun yang lalu, sidang umum PBB ke 47 menetapkan tanggal 22 Maret 1993 sebagai Hari Air Sedunia pertama. Sejarah Hari Air Sedunia atau World Water Day ditujukan untuk menarik perhatian akan pentingnya air bersih dan juga menyadarkan untuk mengelola sumber-sumber air bersih secara berkelanjutan.
Hari Air Sedunia tahun 2021 mengangkat tema Valuing Water atau menghargai air. Tema diusung untuk mengajak masyarakat menghargai air dalam lima ekosistem, meliputi sumber daya air alam dan ekosistem; penyimpanan, perawatan dan pasokan; air minum, sanitasi dan layanan kesehatan; pangan dan pertanian, energi dan industri, bisnis dan lapangan kerja; serta atribut rekreasional, budaya dan spiritual.
Peran Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dalam menyediakan sumber air bersih bagi masyarakat sekitar sangatlah penting. TNBBS merupakan hulu dari sedikitnya 23 sungai besar yang dimanfaatkan oleh sekitar 200 desa di sekitarnya.
Pemanfaatan air dari kawasan TNBBS oleh masyarakat di antaranya untuk sumber air bersih, menggerakan turbin mikro/minihidro, pertanian, perikanan darat serta menunjang usaha rumah tangga pembuatan tahu/tempe/oncom.
Pemanfaatan air dari dalam kawasan TNBBS oleh masyarakat menggunakan mekanisme izin pemanfaatan baik berupa Izin Pemanfaatan Air maupun Izin Pemanfaatan Energi Air. Hingga tahun 2020, sebanyak 73 izin pemanfaatan telah dikeluarkan Balai Besar TNBBS untuk masyarakat di Kabupaten Lampung Barat dan Tanggamus.
Dan estimasi nilai ekonomi dari keberadaan air yang bersumber dari TNBBS bernilai sekitar Rp3.092.729.281.439,- per tahun (sumber: BBTNBBS, 2020)
Melindungi kawasan TNBBS berarti melindungi sumber daya yang vital (air) yang diperlukan bagi rumah tangga, budaya, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan keutuhan lingkungan alam. [Tri Sugiharti, S. Hut., PEH Madya/Susan Saputri, PEH Pelaksana Balai Besar TNBBS]
