Diskominfo Tanggamus. | Dok
Wartalampung.id, Kotaagung – Kabar gembira buat pengelola media massa di Kabupaten Tanggamus. Pasalnya, tuntutan mereka agar Pemkab Tanggamus mencairkan dana advertorial sebelum Lebaran dikabulkan.
Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Kominfo Tanggamus Suhartono dalam jumpa pers di kantornya, Rabu sore, 12/3/2025. Di hadapan para wartawan, dirinya menjelaskan, setelah dibahas bersama Bupati dan Sekdakab Tanggamus, pascaaksi media tadi pagi, diputuskan, media-media yang sudah menjalin kerja sama dan sudah mendapatkan angaran pembuatan advertorial tahun lalu diperkenankan jika ingin memuat berita advertorial atau berita berbayar.
“Tidak boleh lebih dari satu momen. Karena akan menyesuaikan anggaran,” jelas Suhartono.
Suhartono menuturkan, untuk media yang baru mengajukan proposal kerja sama dan belum pernah mendapatkan anggaran, tidak diperkenankan memuat advertorial.
Sebab, belum ada anggaran yang disediakan oleh pemda.
Ia juga meminta maaf atas terjadinya kegaduhan ini.
Sebelumnya, sempat terjadi kegaduhan di ruang lobi sekretariat Pemkab. Ratusan wartawan menuntut pembayaran advertorial media dibayarkan sebelum Lebaran.
Mereka juga menuntut Suhartono dicopot. [Afrizal]

Tinggalkan Komentar Anda