Puskesmas Kemiling

Wartalampung.id, Bandar Lampung – UPT Puskesmas Kemiling yang menginduk kepada Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung memberikan pelayanan berbasis klaster untuk melakukan deteksi dini terkait risiko penyakit yang dialami oleh pasien.
Informasi penerapan Integrasi Layanan Primer (ILP) terbagi dalam beberapa klaster, sebagai berikut:
Klaster 1: Klaster Manajemen
Klaster 2: Klaster Ibu dan Anak, yang meliputi pelayanan ibu hamil, ibu nifas, pelayanan balita usia 0–5 tahun, pelayanan anak dan remaja PKPR (usia 6–18 tahun kurang sehari), serta gizi.
Klaster 3: Klaster Usia Produktif dan Lansia, yang meliputi pelayanan umum usia produktif 18–59 tahun, termasuk calon pengantin dan pelayanan KB, pelayanan lansia usia 60 ke atas, serta pelayanan gizi.
Klaster 4: Klaster Penanggulangan Penyakit Menular, Kesehatan Lingkungan, Surveilans, dan pelayanan khusus penyakit menular (PAL dan VCT).
Lintas Klaster: UGD, kesehatan gigi dan mulut, farmasi, laboratorium, promosi kesehatan (Promkes), upaya kesehatan kerja dan olahraga (Kesjaor), persalinan, rawat inap umum, serta upaya kesehatan berhenti merokok (UKBM).
Kepala Puskesmas Kemiling Kota Bandar Lampung, Hany Musliha, 7 November 2024, seperti dikutip dari rri.co.id, mengatakan, tujuan dari pemberian pelayanan ini adalah untuk mengikuti alur siklus hidup yang terintegrasi.
Layanan berbasis klaster ini juga berfokus pada penguatan deteksi dini melalui 14 skrining risiko penyakit, sehingga diharapkan semakin banyak masyarakat yang terdeteksi lebih dini apabila memiliki risiko terhadap penyakit tertentu.
“Ke depannya, penanganan bisa lebih cepat dan tidak sampai pada kondisi penyakit yang parah (penguatan preventif dan promotif),” tambahnya.
Untuk masyarakat yang sudah sakit, akan ada penguatan pemantauan wilayah setempat di masing-masing kelurahan, sehingga permasalahan kesehatan setiap wilayah kelurahan dapat terbaca dan teratasi dengan penguatan jejaring wilayah kerja.
Hal ini melibatkan puskesmas pembantu (pustu), pos kesehatan kelurahan (poskeskel), klinik, praktek mandiri dokter (PMD), praktek mandiri bidan (PMB), dan diperkuat dengan pergerakan kader-kader yang terlatih.
Ia menambahkan, pasien tidak perlu bingung. Jika membutuhkan pelayanan puskesmas, bisa datang langsung, dan nanti akan ada skrining di pendaftaran untuk menentukan masuk ke masing-masing klaster yang tersedia. []

Tinggalkan Komentar Anda