Abdul Hakim

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Anggota DPD RI asal Lampung Abdul Hakim prihatin bahwa Lampung menduduki peringkat ke-28 dari 34 provinsi dalam hasil pengawasan pelayanan publik tingkat provinsi tahun 2023.
Hasil ini sudah dirilis Ombudsman RI dan dikemukakan lagi tadi malam di Hotel Emersia dalam acara mimbar publik dan penandatanganan pakta integritas calon gubernur dan wakil gubernur Lampung inisiasi Ombudsman Lampung.
Berdasarkan data tersebut, Lampung termasuk dalam kategori kualitas sedang dengan skor 65,58. Adapun warga untuk kategori ini adalah kuning. Merah paling rendah dan hijau paling tinggi.
Dalam penilaian tahun 2023, Pemerintah Provinsi Lampung belum berhasil masuk dalam kategori kualitas tinggi.
Laporan masyarakat yang diterima Ombudsman menunjukkan bahwa sektor pendidikan menjadi substansi pengaduan terbanyak, diikuti oleh sektor infrastruktur dan agraria.
Hal ini memperlihatkan kebutuhan mendesak untuk perbaikan di sektor-sektor utama yang sangat penting bagi masyarakat Lampung.
Hakim ingin Pemprov Lampung segera melakukan inventarisasi sehingga pelayanan publik di Lampung meningkat. Hakim juga mendorong ada penyelesaian dari aduan masyarakat.
Untuk belum optimalnya pelayanan publik yang berkaitan dengan pemerintah pusat, Hakim bersedia untuk memfasilitasi.
Hakim ingin bentuk layanan yang masih terkendala dengan pusat juga segera diselesaikan. Sebab, yang utama adalah masyarakat mendapatkan pelayanan prima untuk urusan yang berkenaan dengan publik. []

Tinggalkan Komentar Anda