Abdul Hakim

Wartalampung.id, Jakarta – Anggota DPD RI asal Lampung Abdul Hakim merespons janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika yang berjanji memberantas praktik judi online.
Hakim menilai, publik membutuhkan kepastian komitmen dari Polri dalam penegakan hukum terhadap pidana judi online.
Kata Hakim, rakyat membutuhkan komitmen dan yang lebih penting tindak nyata polisi terhadap pemberantasan judi online.
Hakim mengatakan, judi online memang wajib diberantas. Judi online, kata Hakim, adalah wujud perilaku buruk yang menyusahkan manusia.
Bahkan, imbas judi online, banyak keluarga yang tercerai berai. Karena itu, Hakim ingin tindakan ini nyata dilakukan.
Hakim bahkan ingin siapa saja oknum atau pejabat atau petinggi hukum yang membekingi judi daring, wajib ditangkap.
Hakim mengatakan, jika Polri, termasuk Polda Lampung, sukses menekan tingkat judi online ini, tatanan masyarakat akan baik.
PPATK mencatat ada 168 juta transaksi judi online dengan total akumulasi perputaran dana mencapai Rp327 triliun sepanjang tahun 2023.
Secara total, akumulasi perputaran dana transaksi judi online mencapai Rp517 triliun sejak tahun 2017. []

Tinggalkan Komentar Anda