Berita Foto Politik

Abdul Hakim Desak Menkes dan Ombudsman Investigasi Larangan Jilbab Rumah Sakit Medistra

Abdul Hakim Desak Menkes dan Ombudsman Investigasi Larangan Jilbab Rumah Sakit Medistra

Abdul Hakim

Abdul Hakim

Wartalampung.id, Jakarta – Wakil Ketua Komite III DPD RI asal Lampung Abdul Hakim mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Ombudsman untuk menginvestigasi adanya larangan berjilbab bagi dokter dan tenaga medis di Rumah Sakit Medistra.

Hal ini mengemuka setelah viral surat seorang dokter yang menanyakan soal pelarangan jilbab bagi dokter dan tenaga medis di rumah sakit itu.

Hakim mengatakan, mengenakan hijab adalah hak muslimah. Kebebasan muslimah dalam mengenakan hijab adalah bentuk mempraktikkan keyakinan terhadap agamanya.

Hakim menyesalkan adanya kasus rumah sakit melarang pegawai mengenakan jilbab. Belum juga lama pelarangan jilbab bagi Paskibraka, kini muncul kasus serupa.

Hakim ingin pemerintah menindak tegas manajemen rumah sakit yang menerapkan hal itu meski dengan alasan menjadi rumah sakit internasional.

Hakim berpendapat, keprofesionalan dokter dan tenaga medis tidak ditentukan dari pakaiannya, tetapi dari keahliannya.

Jadi, ujar Hakim, jika ada dokter dan tenaga medis mengenakan jilbab, wajib dihormati sebagai bagian dari menjalankan keyakinan beragama.

Hakim ingin masalah ini diusut tuntas dan tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Adanya pelarangan jilbab dalam ranah bekerja merupakan bentuk pemasungan terhadap hak asasi manusia.

Dugaan larangan jilbab untuk perawat dan dokter umum itu terungkap setelah surat protes dilayangkan salah satu dokter spesialis yang bekerja di Medistra, Dr dr Diani Kartini, SpB Subsp.Onk (K) beredar di jagat maya.

Surat yang tertulis 29 Agustus 2024 dan ditujukan kepada direksi RS Medistra tersebut berbunyi demikian:

“Selamat Siang Para Direksi yang terhormat. Saya Ingin menanyakan terkait persyaratan berpakaian di RS Medistra. Beberapa waktu lalu, asisten saya dan juga kemarin kerabat saya mendaftar sebagai dokter umum di RS Medistra.

Kebetulan keduanya menggunakan hijab. Ada pertanyaan terakhir di sesi wawancara, menanyakan terkait performance dan RS Medistra merupakan RS internasional, sehingga timbul pertanyaan Apakah bersedia membuka hijab jika diterima.

Saya sangat menyayangkan jika di zaman sekarang masih ada pertanyaan rasis. Dikatakan RS Medistra berstandar internasional tetapi mengapa masih rasis seperti itu?

Salah satu RS di Jakarta selatan, jauh lebih ramai dari RS Medistra, memperbolehkan semua pegawai baik perawat, dokter umum, spesialis, dan subspesialias menggunakan hijab.

Jika RS Medistra memang RS untuk golongan tertentu, sebaiknya jelas dituliskan saja kalau RS Medistra untuk golongan tertentu sehingga jelas siapa yang bekerja dan datang sebagai pasien. Sangat disayangkan sekali dalam wawancara timbul pertanyaan yang rut pendapat saya ada rasis. Apakah ada standar ganda cara berpakaian untuk perawat, dokter umum, dokter spesialis, dan sub spesialis di RS Medistra? Terima kasih atas perhatiannya.” []

Bagikan :

Tinggalkan Komentar Anda