Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan oleh anggota DPD RI daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim. | Adian Saputra

Wartalampung.id, Bandar Lampung – Anggota Komite IV DPD RI daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim memuji kepekaan publik dan umat muslim di Indonesia atas Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Pasalnya, RUU HIP adalah upaya mendistorsi konsensus pendiri bangsa yang meletakkan Pancasila sebagai dasar negara dan Ideologi bangsa.
Adanya gagasan memeras Pancasila menjadi ekasila, kata Abdul Hakim, kemudian direspons publik dan umat. Dengan begitu, Pancasila sebagai dasar negara dan Ideologi bangsa tetap bertahan.
Abdul Hakim mensinyalir, ada pihak yang ingin mendistorsi kesepakatan pendiri bangsa tentang Pancasila dengan memerasnya menjadi ekasila. Ada pasal-pasal yang bermuatan ideologi yang tak selaras dengan Pancasila yang diupayakan masuk ke RUU HIP.
Abdul Hakim mengajak umat mewaspadai upaya-upaya memasukkan ideologi tak selaras dengan Pancasila yang notabene sudah menjadi konsensus.
“Kita mesti menjaga komitmen bahwa Pancasila adalah ideologi bangsa,” kata dia saat sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan hari ini di kampus Darmajaya.
Abdul Hakim juga meminta umat mencermati pertarungan ideologis dalam konteks RUU HIP. “Kita tak mau kembali ke belakang dengan mempertanyakan lagi soal Pancasila. Pancasila itu sudah menjadi kesepakatan,” ujarnya.
“Ada upaya legal lewat legislasi untuk mewujudkan ini. Kita mesti kawal. Pancasila sudah teruji mempersatukan Indonesia,” kata dia. []
